Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United U-19 Bawa 20 Pemain ke Bandung

Pelatih Bali United U-19 Wayan Arsana saat memberikan keterangan pers.

BALI TRIBUNE - Tim Bali United U-19 melanjutkan perjuangannya di kompetisi Liga 1 U-19 dengan bertolak ke Kota Bandung, Jawa Barat yang akan menjadi kota penyelenggara putaran kedua penyisihan Grup B. Rombongan tim pun sudah bertolak dari Bali menuju Bandung hari Selasa (16/10) lalu. Sebanyak 20 pemain telah disiapkan tim pelatih Bali United U-19 guna menjalani laga putaran kedua kali ini. Adapun lawan pertama yang akan dihadapi anak asuhan Wayan Arsana tersebut adalah Madura United U-19 pada hari Kamis (18/10) di Stadion Arcamanik, Bandung. Wayan Arsana dalam sesi pre match press conference kemarin mengatakan bila tim asuhnya siap tampil maksimal di putaran kedua penyisihan Grup B ini. "Kami sudah tiba di Bandung hari Selasa kemarin dan kami sudah sangat antusias menghadapi pertandingan pertama besok melawan Madura United. Pertandingan di putaran kedua ini tentunya akan lebih sulit dari putaran pertama karena kami semua sudah pernah saling bertemu. Tentu setiap tim sudah melakukan evaluasi setelah pertandingan yang dijalani di Bali," ujar Coach Wayan Arsana. Dia mengatakan, dengan kekuatan terbaik yang dibawa ke Bandung, tentunya Bali United U-19 berharap bisa berbicara banyak di putaran kedua ini sehingga nantinya lolos ke babak berikutnya. Wayan Arsana juga berharap dalam kompetisi Liga 1 U-19 kali ini, semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Liga 1 U-19 kali ini mampu menjalankan sportivitas di lapangan. "Dalam kompetisi usia muda ini, hasil bukan yang utama. Namun bagaimana sikap fair play ini bisa kita jalankan bersama. Bukan hanya dari pemain, namun semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan putaran kedua Liga 1 U-19 ini. Sehingga siapa pun nantinya yang lolos ke babak berikutnya, tim tersebut memang lolos karena kualitas yang dimiliki," kata Wayan Arsana. Tim Bali United U-19 sendiri saat ini berada di posisi kedua klasemen sementara Grup B dengan koleksi 10 poin hasil tiga kali menang, satu imbang dan satu kekalahan. Jumlah poin yang sama dengan pemuncak klasemen sementara, Barito Putera U-19 namun Ghulam Fatkur dan kawan-kawan kalah selisih gol.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.