Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United U-19 Bawa 20 Pemain ke Bandung

Pelatih Bali United U-19 Wayan Arsana saat memberikan keterangan pers.

BALI TRIBUNE - Tim Bali United U-19 melanjutkan perjuangannya di kompetisi Liga 1 U-19 dengan bertolak ke Kota Bandung, Jawa Barat yang akan menjadi kota penyelenggara putaran kedua penyisihan Grup B. Rombongan tim pun sudah bertolak dari Bali menuju Bandung hari Selasa (16/10) lalu. Sebanyak 20 pemain telah disiapkan tim pelatih Bali United U-19 guna menjalani laga putaran kedua kali ini. Adapun lawan pertama yang akan dihadapi anak asuhan Wayan Arsana tersebut adalah Madura United U-19 pada hari Kamis (18/10) di Stadion Arcamanik, Bandung. Wayan Arsana dalam sesi pre match press conference kemarin mengatakan bila tim asuhnya siap tampil maksimal di putaran kedua penyisihan Grup B ini. "Kami sudah tiba di Bandung hari Selasa kemarin dan kami sudah sangat antusias menghadapi pertandingan pertama besok melawan Madura United. Pertandingan di putaran kedua ini tentunya akan lebih sulit dari putaran pertama karena kami semua sudah pernah saling bertemu. Tentu setiap tim sudah melakukan evaluasi setelah pertandingan yang dijalani di Bali," ujar Coach Wayan Arsana. Dia mengatakan, dengan kekuatan terbaik yang dibawa ke Bandung, tentunya Bali United U-19 berharap bisa berbicara banyak di putaran kedua ini sehingga nantinya lolos ke babak berikutnya. Wayan Arsana juga berharap dalam kompetisi Liga 1 U-19 kali ini, semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Liga 1 U-19 kali ini mampu menjalankan sportivitas di lapangan. "Dalam kompetisi usia muda ini, hasil bukan yang utama. Namun bagaimana sikap fair play ini bisa kita jalankan bersama. Bukan hanya dari pemain, namun semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan putaran kedua Liga 1 U-19 ini. Sehingga siapa pun nantinya yang lolos ke babak berikutnya, tim tersebut memang lolos karena kualitas yang dimiliki," kata Wayan Arsana. Tim Bali United U-19 sendiri saat ini berada di posisi kedua klasemen sementara Grup B dengan koleksi 10 poin hasil tiga kali menang, satu imbang dan satu kekalahan. Jumlah poin yang sama dengan pemuncak klasemen sementara, Barito Putera U-19 namun Ghulam Fatkur dan kawan-kawan kalah selisih gol.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.