Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balita Tewas Terlindas Mobil di Sekardadi

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP mobil melindas balita di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa tragis terjadi di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7). Balita bernama Ni Putu Juliantari, 11 bulan  tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan Made Agus Dwipayana Putra (38). Sementara pelaku  yang tak lain adalah bos dari orang tua korban telah diamankan petugas.
 
Putu Juliantari merupakan  anak dari pasangan suami istri (pasutri) Gede Sabar,(21) dan Ni Kadek Indrayani, (20), asal Banjar Dinas Bonyoh, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pasutri ini bekerja sebagai buruh dan sekaligus tinggal di rumah Made Agus Dwipayana.
 
Dari informasi kronologis kejadian berawal pelaku Made Agus  Dwipayana, sekira pukul 10. 00  Wita bermaksud pergi ke bank yang ada di wilayah Kayuambua, Susut Bangli. Made Agus langsung menuju garase dengan maksud mengeluarkan mobil grand Vitara Nopol DK 631 IN miliknya.
 
Made Agus langsung naik ke dalam mobil dan kemudian menghidupkan mesin mobil warna silver tersebut. Saat memundurkan mobilnya, Made Agus merasa melindas sesuatu. Alangkah terkejutnya Made Agus mengetahui balita Putu Juliantari yang terlindas dan kondisinya  sudah tidak bernyawa.
 
Akhirnya kasus yang menggegerkan ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa  tersebut.
 
Lanjut AKP Sulhadi, petugas dari Polsek Kintamani  telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang tidak lain juragan  dari orang tua korban. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil," jelasnya.
 
Atas kejdaian tersebut  kedua orang tua korban masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. "Orang tua korban bekerja di tempat pelaku dan kondisinya kini masih syok,” sebut AKP Sulhadi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.