Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bamsoet : Lestarikan Kendaraan Kuno di Indonesia

Bali Tribune / PELANTIKAN - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyerahkan Pataka PPMKI dan diterima Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI 2024-2027

balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Bambang Soesatyo melantik Pengurus Pusat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PP PPMKI) periode 2024–2027. Dalam Musyawarah Nasional PPMKI yang diadakan di Bali awal Desember 2024 silam, terpilih secara aklamasi Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI.

Pelantikan Pengurus Pusat PPMKI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi PPMKI dalam pelestarian mobil kuno di Indonesia yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa Indonesia sejak Hindia Belanda hingga pendudukan Jepang.

"Dengan terpilihnya Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI yang baru, diharapkan PPMKI dapat menjadi penggerak utama pelestarian kendaraan kuno di Indonesia. Melalui komitmen dan kerja keras pengurus yang baru, mobil kuno dapat terus hidup dan menjadi bagian integral dari budaya serta sejarah otomotif bangsa. Sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi industri pariwisata dan ekonomi negara," ujar Bamsoet saat melantik Pengurus Pusat PPMKI periode 2024-2027 di Blackstone Villa Bali, Jumat malam (3/1).

Pengurus IMI Pusat hadir antara lain Dewan Pembina Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, Hubungan Antar Lembaga Erwin MP, serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho.

Hadir pula Ketua IMI Provinsi Bali Ajik Krisna, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Pembina PPMKI Bambang RE dan Muhammad Effendi, Penasihat PPMKI Lilik Mardianto, Ketum PPMKI Jos Dharmawan dan para pengurus pusat PPMKI dan PPMKI Bali.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, Jumlah mobil kuno di Indonesia tidak banyak. Sejak tahun 1895-1930 ada sekitar 500 mobil yang masuk Indonesia. Kebanyakan mobil-mobil itu bawaan Pemerintah Kolonial Belanda melalui saudagar perkebunan, perdagangan, atau orang-orang Belanda yang bermukim Medan, Solo, dan Bandung.

Menurut catatan sejarah, pada 1939 setelah orang Indonesia boleh memiliki mobil oleh Belanda pada 1920, jumlah mobil di Hindia Belanda berkembang pesat hingga mencapai 51.615 unit, tersebar di Pulau Jawa 37.500 unit, di Batavia (Jakarta) 7.557 unit, di Bandung 4.945 unit, dan di Jepara 675 unit. Jumlah ini sudah termasuk truk yang jumlahnya 12.860 unit.

Sebelumnya, mobil hanya menjadi milik orang Belanda. Itulah sebabnya, komunitas penggemar mobil kuno diharapkan mampu berperan dalam melestarian mobil-mobil kuno yang masih ada dan memperkuat ikatan antaranggota. Pertemuan dan berbagi pengalaman dalam merestorasi mobil kuno menjadi sarana untuk menjalin persahabatan, menciptakan jaringan, serta saling mendukung satu sama lain.

Melalui acara-acara yang diadakan, seperti pameran mobil kuno dan touring bersama, para penggemar mobil kuno dapat berdiskusi tentang teknik restorasi, berbagi tips perawatan, dan melakukan kolaborasi dalam proyek mobil kuno. Hal ini tidak hanya mempererat solidaritas di dalam komunitas, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas akan pentingnya melestarikan kendaraan kuno.

"Kendaraan kuno merupakan warisan otomotif yang perlu dilestarikan. Banyak mobil kuno memiliki desain dan teknologi yang mencerminkan peradaban manusia khususnya pada perkembangan industri otomotif di era tertentu. Misalnya, mobil-mobil dari era 1960-an hingga 1980-an, seperti Volkswagen Kombi dan Ford Mustang, tidak hanya dikenang sebagai kendaraan, tetapi juga sebagai simbol kebebasan dan gaya hidup pada masanya," kata Bamsoet.

wartawan
HEN
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.