Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Tes Antigen

Bali Tribune/ ANTRE – Calon penumpang pesawat antre di layanan Rapid Test Antigen tambahan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali resmi menambah fasilitas layanan Rapid Test Antigen, Rabu (23/12/2020), setelah sebelumnya mengoperasikan layanan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen berlokasi di area publik Terminal Domestik. Penambahan fasilitas layanan Rapid Test Antigen kedua ini berlokasi di Gedung Wisti Sabha yang berada di dekat Terminal Keberangkatan Domestik.
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry AY Sikado menjelaskan, tujuan penambahan layanan Rapid Test Antigen ini untuk mengakomodasi tingginya permintaan dari calon penumpang serta masyarakat umum yang menginginkan layanan Rapid Test Antigen yang mudah dijangkau.
 
“Sebelumnya sudah kami operasikan layanan Rapid Test Antibodi sejak 22 Juli silam, serta layanan Rapid Tes Antigen sejak hari Jumat, 18 Desember 2020. Keduanya bertempat di area publik terminal domestik. Layanan Rapid Tes Antigen tambahan ini kami tempatkan di Gedung Wisti Sabha lama di area terminal keberangkatan domestik. Jadi akan menampung calon pengguna jasa lebih banyak,” tambah Herry.
 
Dalam pengoperasian layanan ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara bekerja sama dengan Farmalab, yang mengoperasikan layanan ini setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 Wita.
 
“Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen tambahan ini, tarifnya adalah sebesar Rp 170 ribu untuk sekali tes. Hasil tesnya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit setelah pengambilan sampel tes,” lanjut Herry.
 
Semenjak diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 No 3 Tahun 2020 yang mulai berlaku dari tanggal 19 Desember lalu, calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Pulau Jawa diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen dengan masa berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan. Tingginya frekuensi penerbangan dari Bali menuju bandar udara tujuan di Pulau Jawa menjadi salah satu faktor ditambahkannya layanan ini.
 
“Semenjak diberlakukannya aturan ini, kami mencatat bahwa setiap harinya, rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan tujuan bandar udara di Jawa adalah 60 penerbangan dari rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan harian sebanyak 89 penerbangan. Jadi, 68 persen dari rata-rata penerbangan keberangkatan yang kami layani adalah tujuan Pulau Jawa,” papar Herry.
 
“Oleh sebab itu, penambahan layanan Rapid Test Antigen, yang sebelumnya hanya 1 fasilitas untuk menjadi 2 fasilitas, kami pandang sangat perlu. Karena untuk menjawab tingginya jumlah penumpang berangkat yang membutuhkan persyaratan Rapid Test Antigen,” tambahnya.
 
Sejalan dengan implementasi Protokol Kesehatan yang diberlakukan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, petugas yang bertugas di fasilitas Rapid Test Antigen diwajibkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, serta selalu mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang ditetapkan, seperti masker, faceshield, sarung tangan, serta baju hazmat. Area tempat tes, mulai dari tempat antrian, tempat pengambilan sampel, hingga tempat menunggu hasil tes pun secara rutin dilakukan disinfeksi.
 
Bagi calon penumpang dan masyarakat umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengunduh aplikasi “Labor Farmalab” di Google PlayStore atau melalui website www.farmalab.co.id, dan kemudian melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri serta melakukan reservasi.
 
“Kami harap dengan penambahan fasilitas ini, calon penumpang dan masyarakat umum dapat dimudahkan dalam melengkapi syarat penerbangan,” tutup Herry. 
wartawan
Redaksi
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.