Bandara Ngurah Rai Dibuka, Maskapai Wisman Terganjal | Bali Tribune
Diposting : 15 October 2021 00:39
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / LENGANG - Ubud Masih lengang, wisatawan asing belum bisa ke Bali karena maskai penerbangan belum menjadawalkan ke Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Dibukanya penerbangan international di Bandara Ngurah Rai mulai Kamis (14/10/2021) tak serta merta akan langsung mendatangkan turis. Meski banyak wisman yang merindukan Bali, kenyataannya belum ada maskapai penerbangan yang bisa memboyong wisman.  Karena pihak maskapai hingga kini belum menerima surat secara resmi dari pemerintah.

Dalam sepekan pertama setelah Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan international, wisatawan asing dipastikan belum berdatangan. Tidak hanya lantaran persyaratannya, senyatanya maskapai penerbangan asing belum ada yang berdatangan. Dari informasi yang diterima, pihak maskapai memebutuhkan surat resmi dari pemerintah sebelum membuka jadwal penerbangannya ke Pulau Dewata.

Ketua PHRI Gianyar, Pande Adityawarman, menyebutkan, pihaknya memamg berayukur penerbangan bandara di buka hari ini. Hanya saja sebutnya, surat resmi dari pemerintah di Daerah memang dibuka hari ini belum ada. Sebutnya, harus ada surat resmi dari pemerintah agar maskapai dari negara lain untuk diizinkan ke Bali bisa menjadwalkan slot penerbangan ke Bali. "Sepengetahun kami, di Hari pertama ini hingga akhir bulan bulum ada penerbangan ke Bali," ujarnya.

Karena itu pula, akomodasi di Gianyar belum ada bookingan karena memang sampai saat ini penerbangannya belum pasti. "Memang semua berharap banyak setelah mengetahui infonya Bali dibuka. Tapi surat resmi dari pemerintah apakah sudah ada sekarang. Padahal surat ini adalan sangat pentin bagi Maskapai luar negeri untuk terbang ke Bali," terang Pande.

Pihaknya berharap agar pemerintah di daerah proaktif menyikapi kendala ini. Apalagi, selama inikomponen Pariwisata sangat mendukung upaya pemerintah dalam upaya pemulihan. Sementara ini seluruh  stockholder pariwisata di Gianyar hanya bisa menunggu surat keputusan resmi itu agar ada kepastian penerbangan ke Bali.

Tambahnya, pemerintah bukannya tidak tahu, tapi yang dipertimbangkan hingga saat ini belum kita pahami. Karena pemerinta  juga harus menyiapkan pemenuhan lainnya dala lembukaan pariwosata ini. "Kalau Bandara sudah dibuka, surat keputasan itu harus ada agar jelas," jelasnya.