Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani Rute Kuala Lumpur

Bali Tribune / MENDARAT - sejumlah penumpang dari Kuala Lumpur mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaPenerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali melayani maskapai AirAsia Berhad rute Kuala Lumpur – Denpasar dan Denpasar – Kuala Lumpur. Pada penerbangan perdana maskapai AirAsia Berhad mendarat pukul 13.18 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (21/3).
 
Maskapai AirAsia AK 376 Rute Kuala Lumpur – Denpasar mengangkut sebanyak 106 penumpang menggunakan pesawat tipe Airbus A320 Registrasi 9M – RAR dan kembali lagi menuju Kuala Lumpur mengangkut 6 penumpang. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado menyampaikan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendapatkan tambahan maskapai penerbangan internasional yang beroperasi secara reguler setiap Senin dan Jumat dengan rute Kuala Lumpur - Denpasar - Kuala Lumpur yang terbang perdana pada 21 Maret 2022. 
 
"Dari rute penerbangan Kuala Lumpur ini sejak dibukanya koridor penerbangan internasional, berdasarkan catatan statistik lalulintas angkutan udara menjadi 5 rute yang dilayani dan satu-satunya maskapai yang terbang reguler dengan rute Kuala Lumpur," ungkapnya.
 
Sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pihaknya terus memastikan fasilitas layanan. Sehingga proses kedatangan dan keberangkatan berjalan lancar, utamanya dalam implementasi protokol kesehatan ketat dalam mendukung pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
Pihaknya optimistis penerbangan internasional akan bertambah dengan didukung kebijakan pelonggaran persyaratan penerbangan. "Kami harus terus menjaga kepercayaan ini dengan bersinergi bersama stakeholder, yang dimana filter utama di masa pandemi Covid-19 masuk di Pulau Bali adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali," ujar Herry.
 
Dari data statistik periode Maret 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali hingga 21 Maret 2022 telah melayani sebanyak 13.275 penumpang internasional yakni 8.950 penumpang kedatangan dan keberangkatan 4.325 penumpang serta pesawat udara ada sebanyak 138 pergerakan.
 
"Menjadi harapan positif bagi kami di sektor aviasi dan perekonomian masyarakat Pulau Bali, dalam artian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai kembali beroperasi melayani penerbangan internasional, seiring dengan itu pariwisata juga bisa bangkit kembali," tutupnya.
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.