Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Berhasil Diapungkan, Tim Masih Berupaya Sejajarkan Kapal

Bali Tribune / KAPAL - Bangkai Kapal KMP Darma Rucira posisinya masih miring, namun telah berhasil diapungkan oleh tim evakuasi dari 3G Diving

balitribune.co.id | Amlapura - Tim evakuasi dari 3G Diving Jakarta, akhirnya berhasil mengapungkan bangkai kapal KM Darma Rucitra III dari lokasi karam di areal kolam Dermaga II, kapal naas tersebut berhasil diapungkan pada Sabtu (4/5/2020) pukul 21.00 Wita malam. Kendati sudah bisa diapungkan namun posisi kapal tersebut masih miring, akibat kebocoran pada bagian lambung kanan kapal.

Koordinator tim evakuasi 3G Diving, Abdul Khalik, kepada awak media saat itu menyampaikan jika kapal berhasil diapungkan setelah pihaknya bersama para crew berupaya melakukan pemompaan sekitar kurang lebih enam jam. “Sudah berhasil kita apungkan, cuma memang posisinya masih miring karena kapal ini tidak memiliki sekat kedap udara memanjang. Sehingga air masuk ke posisi yang lebih rendah,” ujarnya.

Ini menurutnya sedikit menyulitkan pihaknya untuk mensejajarkan posisi kapal, namun demikian pihaknya sudah berupaya dengan menahan badan kapal dengan menggantung balon yang berisi air sebagai Ballast. Karena sekat Ballast pada kapal itu sendiri tidak mampu menstabilkan posisi kapal tersebut.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi, Minggu (5/7/2020) tim evakuasi masih berupaya keras bekerja untuk menstabilkan atau mensejajarkan posisi kapal agar bisa disandarkan di Movable Bridge (MB) Dermaga II. Namun hingga Minggu petang, posisi kapal masih miring sementara tim masih terus melakukan pemompaan air yang memenuhi ruang mesin. Dan ini menurut sejumlah teknisi memang memakan waktu cukup lama. Diperkirakan Senin (6/7/2020) kapal ini sudah bisa disejajarkan untuk kemudian ditarik keluar areal pelabuhan menuju Bangkalan, Madura, menggunakan Tug Buat.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.