Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus 7 Meter Mengambang di Perairan Bunutan

Bali Tribune / PAUS - Bangkai Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore

balitribune.co.id | Amlapura - Seekor Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore oleh salah seorang nelayan yang tengah mengantar wisatawan asing berwisata di perairan Amed, Abang, Karangasem.

Namun dalam perjalanan menuju spot wisata, nelayan yang belakangan diketahui bernama I Nyoman Gatra tersebut menemukan seekor paus berukuran besar dalam keadaan mati dan terapung ditengah perairan Lipah, banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, sekitar pukul 06.00 Wita.

Melihat ada seekor paus yang mati dan terapung tersebut, Nyoman Gatra kemudian kembali ke darat untuk menyampaikan hal tersbeut kepada nelayan lainnya. Dimana usai menerima kabat tersebut sejumlah nelayan pun langsung melaut bersama Nyoman Gatra untuk mengecek kebenaran penemuan paus yang mati dan terapung ditengah perairan tersebut.

Dan ternyata benar, para nelayan tersebut menemukan bangkai paus berukuran besar terapung di perairan dalam kondisi sudah hampir membusuk, dengan panjang sekitar 7 meter dan berdiameter 2 meter.

“Diperkirakan ikan tersebut berjenis ikan paus, kondisi sudah membusuk dan sedikit berbau. Saat ini ikan tersebut masih mengapung ditengah laut Lipah menuju perairan Seraya Karangasem karena terbawa arus,” ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, membenarkan soal laporan penemuan bankai paus di tengah perairan tersebut, saat dikonfrmasi, Senin (18/11).

Disebutkannya saat ini, bangkai Paus tersebut telah berhasil dievakuasi ke darat oleh tim gabungan dan saat ini lokasi bangkai ikan paus itu berada di pesisir Pantai Bunutan, Abang, menunggu tindak lanjut berikutnya dari petugas berwenang.

wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.