Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus 7 Meter Mengambang di Perairan Bunutan

Bali Tribune / PAUS - Bangkai Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore

balitribune.co.id | Amlapura - Seekor Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore oleh salah seorang nelayan yang tengah mengantar wisatawan asing berwisata di perairan Amed, Abang, Karangasem.

Namun dalam perjalanan menuju spot wisata, nelayan yang belakangan diketahui bernama I Nyoman Gatra tersebut menemukan seekor paus berukuran besar dalam keadaan mati dan terapung ditengah perairan Lipah, banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, sekitar pukul 06.00 Wita.

Melihat ada seekor paus yang mati dan terapung tersebut, Nyoman Gatra kemudian kembali ke darat untuk menyampaikan hal tersbeut kepada nelayan lainnya. Dimana usai menerima kabat tersebut sejumlah nelayan pun langsung melaut bersama Nyoman Gatra untuk mengecek kebenaran penemuan paus yang mati dan terapung ditengah perairan tersebut.

Dan ternyata benar, para nelayan tersebut menemukan bangkai paus berukuran besar terapung di perairan dalam kondisi sudah hampir membusuk, dengan panjang sekitar 7 meter dan berdiameter 2 meter.

“Diperkirakan ikan tersebut berjenis ikan paus, kondisi sudah membusuk dan sedikit berbau. Saat ini ikan tersebut masih mengapung ditengah laut Lipah menuju perairan Seraya Karangasem karena terbawa arus,” ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, membenarkan soal laporan penemuan bankai paus di tengah perairan tersebut, saat dikonfrmasi, Senin (18/11).

Disebutkannya saat ini, bangkai Paus tersebut telah berhasil dievakuasi ke darat oleh tim gabungan dan saat ini lokasi bangkai ikan paus itu berada di pesisir Pantai Bunutan, Abang, menunggu tindak lanjut berikutnya dari petugas berwenang.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.