Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Dapat Suplay Belasan Ribu Dosis Vaksin

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Petugas Dinas Kesehatan tunjukkan vaksin yang baru tiba, Senin (26/7/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Bangli kembali mendapat suplay vaksin Sinovac dan Astrazaneca. Beberapa hari sebelumnya ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan sempat kosong. Karena nihil vaksin beberapa jadwal vaksinasi ditunda. Salah satu terdampak minim vaksin, layanan vaksinasi di RSJ Provinsi Bali dialihkan. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi saat dikonfirmasi mengatakan sejak 23 Juli lalu vaksin yang ada di Dinas Kesehatan kosong. Sementara di Puskesmas hanya tinggal beberapa dosis. "Akibat tidak ada vaksin, ada beberapa jadwal vaksinasi yang terpaksa diundur," ungkapnya, Senin (26/7/2021). 
 
Senin siang, Bangli mendapat pasokan vaksin Sinovac dan Astrazaneca. Untuk vaksin Sinovac sebanyak 5.000 dosis dan 10.000 dosis Astrazaneca. Lebih lanjut, vaksin Sinovac sebanyak 600 dosis sudah dibawa ke Puskesmas Susut I karena disana sudah nihil ketersediaan vaksin. "Vaksin Sinovac ini dipersiapkan untuk pelajar," jelasnya. 
 
Awal Agustus sudah mulai vaksin dosis kedua untuk Astrazaneca. Sebelumnya Bangli mendapat 70.000 dosis vaksin Astrazaneca untuk dosis pertama. "Saat ini baru dapat pasokan 10.000 dosis. Tentu kami menunggu pasokan lagi. Memang saat ini pasokan vaksin diarahkan ke daerah-daerah yang jadi prioritas atau target pemerintah pusat," Kata dr Nengah Nadi. 
 
Direktur RSJ Provinsi Bali dr Dewa Gede Basudewa mengatakan, untuk sementara RSJ tidak melayani vaksinasi bagi masyarakat umum. Masyarakat yang akan melaksanakan vaksin dosis kedua diarahkan ke puskesmas terdekat. "Saat ini kami hanya melayani pasien ODGJ. Kondisi ini karena belum adanya pasokan vaksin baik jenis Sinovac maupun Astrazaneca," jelasnya. 
 
Ditegaskan, begitu ada pasokan vaksin, dipastikan RSJ akan melakukan layanan vaksinasi bagi masyarakat umum. RSJ sudah melayani vaksinasin sejak Februari lalu. Sudah ada 17 kali pengiriman vaksin oleh Dinas Kesehatan Bangli. Sementara itu, untuk cakupan vaksinasi di RSJ telah diberikan sebanyak 14.817 dosis. Meliputi vaksin I sebanyak 8982, vaksin II sebanyak 5835. Sedangkan khusus untuk ODGJ vaksin I sebanyak 548 dosis dan vaksin II sebanyak 265 dosis. 
wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.