Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ ZOOM MEETING - Bupati Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli zoom meeting dengan Perbekel dan Bendesa Adat se-Bangli, Rabu (14/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli mengumpulkan para perbekel dan Bendesa adat se-Bangli melalui virtual, Rabu (14/7/2021).
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan terkait penilaian Bangli masuk zone hitam  dalam pelaksanaan PPKM, telah dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Sang Nyoman SedanaArta. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual diikuti perbekel dan Bendesa adat di Bangli  berisikan soal pengarahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat selama PPKM. “Bangli masih zona hitam lantaran belum adanya penuruan mobilitas masyarakat saat berlangsungnya PPKM Darurat Covid-19, bahkan penurunan belum mencapai 10 persen. Di berapa jalur terekam masih ramai," jelasnya.
 
Wayan Dirgayusa yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli ini menyampaikan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, selain dilihat dari mobilitas masyarakat dilihat pula intensitas pencahayaan di malam hari. Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini ada beberapa hal yang menjadi penekanan yakni desa adat ikut berperan dalam PPKM dengan melakukan penjagaan di batas wilayah. "Penjagaan tentu dengan menurunkan pecalang. Sebelumnya hal ini sudah berjalan di Bangli dan kini dibangkitkan lagi," ungkapnya
 
Disinggung terkait kegiatan keagamaan atau adat, Kata Dirgayusa  agar dilakukan pembatasan   jumlah peserta, yang mana tidak boleh lebih dari 30 orang. "Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Bila ditemukan pelanggran pasti petugas menindak dengan tegas," jelasnya.
 
Perbekel dan Bendesa Adat juga diminta mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri, jangan sampai jalan-jalan di luar rumah. "Ada ditemukan warga yang isoman justru keluar rumah. Kami harap prajuru adat untuk ikut mengawasi warganya. Jangan sampai kejadian lagi," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Mantan Camat Kintamani ini mengungkapkan bahwa untuk intensitas pencahayaan di malam hari juga dibatasi. Dicontohkan, semisal di kantor desa biasa menghidupkan lampu 5 buah, maka cukup dihidupkan satu buah. "Pada intinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," sambungnya. 
 
Ditegaskan pula, bagi usaha yang tidak tergolong esensial maupun kritikal untuk tutup sementara waktu. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak petugas, termasuk pengenaan sanksi denda. Diharapkan masyarakat Bangli dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Penegasan ini disampaikan Bapak Bupati. Saatnya masyarakat Bangli jengah,dan harus  bersama-sama menjalankan PPKM Darurat ini. Jika sudah taat tentu harapannya tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Bangli Kabupaten sepi kini  harus disepikan lagi,” kutip Wayan Dirgayusa. 
wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.