Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terapkan Pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2018

Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta sematkan destar kepada ketua PHDI Bangli.

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa dan pakaian adat Bali bagi pegawai di lingkungan Pemerintah dan intansi swasta maupun penyelenggara pendidikan di wilayah itu. Berpusat di Jeroan Pura Kehen, Kamis (11/10) kemarin, kegiatan itu dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Forkopimda, Ketua PHDI serta perwakilan Kantor Departemen Kementerian Agama dan sejumlah pejabat setempat. Menurut Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, pemakaian busana adat dan Bahasa Bali merupakan bentuk penterjemahan dari peraturan Gubernur Bali No. 79 dan No. 80 Tahun 2018, tentang penggunaan Pakaian adat Bali dan Bahasa Bali termasuk aksara Bali untuk instansi Pemerintahan dan sekolah. Dia mengatakan, Bangsa Indonesia terbentuk dari banyaknya pulau, baik besar maupun kecil dan memiliki warisan suku adat istiadat yang berbeda yang pasti akan memiliki jenis pakaian adat yang beraneka ragam pula. Sudah merupakan hal yang umum bagi masyarakat Bali dalam melaksanakan aktifitas seni budaya baik adat dan agama menggunakan pakaian adat Bali.  “Salah satu contoh ketika akan melaksanakan upacara Dewa Yadnya sudah pasti akan menggunakan busana persembahyangan diantaranya menggunakan Wastra, Kampuh, Anteng, pakaian Putih, Destar bagi pria dan Pakaian Kebaya, Kain, Anteng/selendang dengan rambut di sanggul sesuai tatacara berpakaian sembahayang” kata sedana Arta. Lanjutnya, tujuan dari menggunakan bahasa dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis adalah untuk membuat dan menjaga keluhuran budaya dan tradisi masyarakat dalam kehidupan sehari harinya. Selain itu, hal itu ditujukan pula untuk, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi penerus di lingkungan masing masing, sebagai implementasi dari Satyam, Siwam, Sudharam budaya masyarakat Bali guna memperkuat kasanah budaya nusantara. “Kepada generasi muda kami menghimbau agar selalu ikut menjaga dan berperilaku sesuai tradisi adat yang sesuai dengan sastra agama sebagai rasa bakti untuk melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali yang kita banggakan bersama.”harapnya.  Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ir. IB Gde Giri Putra menyatakan, peresmian penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali merupakan upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pelestarian adat dan budaya Bali. “Para penglisir kita yang harus kita jaga dan lestarikan untuk keajegan Bali, karna dalam berbusana juga kita harus menyesuaikan bagaimana pakaian adat madya untuk kegiatan Kantor dan bagaimana pakaian adat Bali untuk upacara adat dan sembahyang yang semuanya harus dipahami olek kita semua dengan mengikuti tatacara berbusana yang sesuai dengan etika dan kesopanan yang mencerminkan karakter budaya Bali,”paparnya. Selain itu ungkap dia, dalam penggunaan Bahasa Bali juga harus dipahami oleh kita semua utamanya generasi muda sehingga dalam penggunaan bahasa bali bisa sesuai dengan tata bahasa yang pantas yang kita kenal dengan sor singgih. “Dengan diresmikannya pada hari ini kita semua sudah mulai belajar untuk selalu menjaga warisan budaya ini untuk kita lestarikan selain untuk menjaga budaya bali juga memperkuat budaya nusantara,” pungkas Sekda Giri Putra   Pada kesempatan yang sama, PHDI Kabupaten  Bangli I Nyoman Sukra menyampaikan rasa syukur  dan terimakasihnya kepada Gubernur Bali yang telah bisa mengeluarkan surat keputusan terkait hal dimaksud. “Yakni  pada hari ini agar masyarakat bali seluruhnya berbusana adat Bali disaat akan melaksanakan kegiatan kantor, perusahaan dan lainnya,” terangnya. Lanjutnya, tujuan dimaksud adalah, agar budaya, adat Bali bisa ajeg dan lestari, utamanya pada generasi muda agar jangan sampai nanti para generasi muda tidak tahu dan mulai meninggalkan busana adat bali di tengah pengaruh global. “Disamping itu dalam berbusana Bali yang bagaimana yang seharusnya, disinilah peran kita untuk memberikan tuntunan bagaiman busana adat bali yang baik dan sesuai dengan tata cara berbusana yang mana untuk adat madya, yang mana untuk upacara adat dan agama agar para generasi bisa membedakan sesui dengan etika berbusana yang benar,” tutup Sukra. 

wartawan
Agung Samudra
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.