Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Usulkan 27 Bantuan Pascabencana

bencana
Bali Tribune/ BENCANA - Salah satu bencana yang terjadi di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 27 korban terdampak bencana akibat cuaca ekstrim di Kabupaten Bangli telah diusulkan agar mendapat bantuan dari Pemprov Bali. Usulan tersebut, diajukan dua tahap. 

Tahap pertama, Bangli sudah mengusulkan 18 dan sudah masuk tahap pencairan. "Untuk tahap kedua, Bangli usulkan 9 bantuan pasca bencana ke Provinsi. Hari ini, kita selesai input dan besok kita bawa langsung ke provinsi," ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, Sang Ketut Supriadi, pada Rabu (11/3/2026).

Kata Supriadi, dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 tahun 2025  tentang pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan akibat bencana dan musibah, kian memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan pasca bencana. Yang mana dalam Juknis, batas waktu pengajuan usulan dipercepat menjadi 1 bulan pascabencana. Sementara Juknis sebelumnya, jangka waktunya dua tahun dan sempat mengalami perubahan menjadi 8 bulan. "Pertimbangan sebulan, karena masyarakat yang terdampak musibah terlalu lama menunggu bantuan pemerintah sehingga ditetapkan 1 bulan untuk percepatan," ujarnya.

Lebih lanjut, sekarang masyarakat tidak harus membuat proposal. Masyarakat hanya perlu melaporkan ketika ada bencana dengan dilampiri poto, untuk di input di SIK (sistem informasi kebencanaan). "Selanjutnya, kita kaji apakah itu layak diusulkan masuk dalam Pergub 54 atau tidak," ujarnya 

Tertuang dalam Pergub 54 yang bisa dibantu adalah tempat umum, bale banjar, tempat ibadah. Untuk pribadi, berupa rumah tempat tinggal dan merajan. "Dulu dapur dan WC bisa diusulkan. Sekarang dalam Pergub dan Juknisnya, tidak bisa diusulkan," ungkap Supriadi. 

Dengan sistem sekarang diakui, kian memudahkan masyarakat karena tidak harus membuat proposal. "Cuma kami di Bangli selain surat tetap minta proposal tapi tidak sedetail dulu, karena terkadang dalam pelaporan itu masyarakat tidak melampirkan ktp. Kalau sudah lengkap terlampir, KTP, KK dan rekening kita tidak minta proposal. Sebab, bantuan akan langsung diterima oleh pengusulnya," jelasnya. 

Karena itu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola. Semisal ada bencana di suatu wilayah, setelah proses evakuasi, pihaknya  langsung turun melakukan assessment untuk memastikan bisa masuk atau tidak dalam Pergub. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan. Terlebih pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hingga tingkat kadus. 

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.