Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Budaya Integritas, Pemkab Badung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan

Bali Tribune / DEKLARASI - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

balitribune.co.id | MangupuraDalam upaya membangun budaya integritas sekaligus pemenuhan indikator Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2024, Pemkab Badung melaksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. 

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba dan disaksikan Inspektur Daerah Provinsi Bali diwakili Fungsional Auditor I Dewa Komang Ary Gunarta, Inspektur Badung Luh Suryaniti, para Pejabat Pemkab Badung, Perbekel dan Lurah se-Badung.

Plt. Bupati Suiasa sangat mengapresiasi penandatangan dan deklarasi penanganan konflik kepentingan (konflik of Interest) di Pemkab Badung. Menurutnya, hal ini akan melengkapi upaya yang telah dilakukan dalam menjaga, mengawal, memperkuat serta memperteguh komitmen budaya integritas melalui pencegahan korupsi dan gratifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Suiasa juga mengapresiasi langkah Inspektorat dalam membangun budaya integritas dengan metode pendekatan lingkungan, dengan mambangun integritas dari keluarga, tempat kerja dan lingkungan masyarakat. Termasuk pula pendekatan sektor seni budaya, olahraga dan sektor lainnya. "Artinya apa, membangun budaya integritas dari semua sektor sudah kita lakukan, baik pendekatan untuk mencegah korupsi, gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Tetapi muaranya kembali ke integritas personal," tegas Suaisa.

Ditambahkan, pencegahan paling ampuh dalam mencegah konflik kepentingan ini adalah introspeksi dan koreksi diri (mulat sarira). Dalam konteks ini yang perlu dilakukan, dengan bercermin pada diri sendiri terhadap tiga hal, yaitu tanyakan diri tentang etika, integritas dan tentang nilai. "Deklarasi ini baru wujud komitmen gramatikal dan verbal, yang dibuktikan dengan penandatangan dan pengucapan komitmen. Namun yang terpenting adalah deklarasi aktual dengan pelaksanaan dan tindakan," tegas Suiasa.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, latar belakang kegiatan ini, pertama  terpilihnya Badung sebagai salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari empat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2024. Kedua, guna memenuhi indikator Kabupaten Antikorupsi 2024 dan ketiga menginventarisasi nilai-nilai integritas khususnya terkait benturan kepentingan di lingkungan Pemkab. Badung. Tujuan kegiatan ini, sebagai penguatan komitmen penanganan benturan kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan dalam penanganan benturan kepentingan. Menciptakan budaya organisasi yang berintegritas yang tidak toleran pada benturan kepentingan. Pemenuhan dokumen indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Dijelaskan pula, di tahun 2024 Badung ditunjuk oleh KPK RI sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi. KPK RI telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan evaluasi dan bimtek. Dari hasil evaluasi sementara pada akhir Agustus 2024, untuk pemenuhan indikator Kabupaten Antikorupsi, Badung baru mencapai nilai 41 dari total nilai 100. Ini merupakan tantangan dan perlu kerja keras semua pihak dalam pemenuhannya. "Atas kondisi ini kekurangan-kekurangan pemenuhan indikator telah kita penuhi, termasuk survey keteladanan kepemimpinan serta survei perilaku masyarakat terkait anti korupsi," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.