Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Hotel di Gianyar Timur Terganjal Zonasi

Bali Tribune/ DILIRIK INVESTOR – Lahan pertanian di Gianyar timur mulai dilirik investor untuk dibangun sarana akomodasi.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengembangan pariwisata di Bali bagian timur, rupanya masih jauh dari harapan. Buktinya, upaya sejumlah investor berinvestasi membangun hotel di kawasan Kecamatan Gianyar, sulit terwujud lantaran zona. Padahal, kawasan Gianyar timur ini,  kini banyak dilirik lantaran menjadi alternatif kejenuhan wisatawan dengan kondisi lingkungan di kawasan Ubud yang diwarnai kemacetan.
 
Meski Pemkab Gianyar tengah berupaya memeratakan pembangunan, ruang berinvestasi perhotelan ke Gianyar timur masih tertutup rapat. Sebab, dalam perda RTRW, Gianyar timur  masuk dalam zonasi wilayah pemerintahan dan pendidikan.
 
“Saya memiliki lahan di kawasan Beng Gianyar, berencana membangun hotel. Namun, rencana ini gagal lantaran pemerintah belum mengizinkan. Kami diarahkan  membanguan pondok wisata dengan jumlah kamar tak boleh lebih dari lima,“ ungkap  selah seorang investor yang mengaku lahannya kini tak bermanfaat.
 
Alasan membangun hotel di kawasan Gianyar timur, lantaran melihat potensi Gianyar timur ini sangat bagus. Selain menjadi kawasan alternatif, pihaknya juga ingin ambil bagian dalam pemerataan pembangunan di Gianyar. Hanya saja,  pemerintah tidak bisa memberikan ruang lantaran perda RTRW.
 
“Padahal kami lihat ada satu dua hotel yang sudah berdiri, seperti di Desa Petak, Tulikup dan lainnya. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan rencana investasi ini. Toh Gianyar merupakan kabupaten destinasi wisata,” ujar investor yang enggan namanya dikorankan ini.
 
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih menjadikan Gianyar timur, khususnya Kecamatan Gianyar sebagai zona kantor pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan. 
 
“Dalam Perda, zonasi wilayah sudah ditentukan. Wilayah timur itu untuk pendidikan, pemerintahan. Hotel belum boleh ada di sana. Kecamatan Gianyar untuk kantor pemerintahan dan pendidikan,” ujarnya.
 

Sepanjang perda RTRW belum direvisi, perhotelan tetap berpusat di zona yang ditentukan. Terkait apakah Ubud saat ini tidak overload hotel, Wisnu Wijaya menilai belum. “Sejauh ini, kawasan wisata  Ubud masih memungkinkan. Buktinya  masih banyak investor yang membangun hotel di sana,” pungkasnya.(u)

wartawan
Redaksi
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.