Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Jembatan, Buka Akses Jalan Dua Desa

Bali Tribune/ TMMD – Pelaksanaan TMMD ke 106 di Desa Bongan dan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 berlokasi di Desa Bongan dan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan berupa  pembangunan jembatan sepanjang 17 meter dan lebar 5 meter. Kegiatan tersebut diawali dengan pra TMMD  yang dimulai sejak tanggal 17 Juni 2019 dengan pengerjaan awal membuka akses jalan.  
 
Dandim Tabanan 1619 Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengungkapkan bahwa TMMD tahun 2019 ini adalah TMMD yang ke 106. Dimana pihaknya akan melakukan pembangunan jembatan penghubung dua desa tersebut. Dipilihnya dua desa tersebut atas dasar permintaan warga lewat proposal yang pernah diajukan ke Pemkab Tabanan tahun 2017 lalu.
 
Pembangunan jembatan sendiri mulai dikerjakan 2 Oktober dan penutupan TMMD tanggal 1 November 2019. Dimana sebelumnya juga dilakukan pembukaan jalan bersama masyarakat. Adanya jembatan tersebut diharapkan dapat membuat tak lagi kesulitan mengangkut hasil bumi, dan melakukan aktifitas lainnya. Digadang-gadang jarak tempuh dua desa tersebut bahkan menjadi hanya satu menit. 
 
Pembangunan jembatan tersebut dianggarkan dana fisik sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD Tabanan. Kodim Tabanan sendiri menerima berupa barang untuk dikerjakan. Rencananya jembatan yang dibuat sepanjang 17 meter dan lebar 5 meter. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.