Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TPS3R, Pemkot Denpasar Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune /Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar serius dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini dilakukan dengan pembangunan dan penguatan dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihna Kota Denpasar, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.
 
"Pemkot Denpasar sangat serius dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis sumber yang fokus pada pengelolaan di TPS 3R dan TPST, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat dapat turut serta mendukung membiasakan diri dengan memilah sampah dari rumah," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan  TPS 3 R di 11 lokasi  dan  TPST di satu lokasi  mampu memberikan perubahan pola pikir bersama dalam pengelolaan sampah. Sebelumnya lokasi pengelolaan sampah yang terkesan jorok dan menimbulkan bau, namun keberadaan TPS 3 R dan TPST dengan manajemen pengelolaan serta ditunjang infrastruktur yang baik dapat menjadi tempat yang nyaman.

Seperti keberadaan  TPST Kesiman  Kertalangu dengan manajemen pengelolaan yang baik dapat mengolah sampah menjadi pelet, hingga kompos. Dalam areal TPST juga dapat dilakukan kegiatan seperti berkebun, hingga pembudidayaan lele, hingga menjadi tempat berdiskusi sembari menikmati kuliner.

"Bagaimana dalam pengolahan sampah kita memiliki pemikiran yang sama, dalam pengolahannya yang  ujungnya akan menjadi pelet maupun hasil lainnya sehingga dari sampah mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Arya Wibawa juga menyampaikan manajemen pengelolaan sampah juga akan didukung dengan regulasi yang disertai dengan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar dalam mengelola sampah.

Langkah ini nantinya dapat bersama-sama pemerintah dan masyarakat merubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, yang tentunya telah dipersiapkan dengan pembangunan dan manajemen pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik di setiap TPS 3 R maupun TPST yang ada di desa/kelurahan.
 
Arya Wibawa juga mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang telah memilah sampah dari sumbernya. Namun dukungan ini juga diingatkan Arya Wibawa bagi para petugas agar pada saat pengangkutan tidak menggabungkan lagi sampah organik dan anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat.
 
Sementara Kadis DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan pelaksanaan pelatihan ini melibatkan narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana dan Pengurus Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Denpasar.
 
Kegiatan pelatihan melibatkan perserta dari 8 desa/kelurahan yang telah mendapatkan program revitalisasi TPS 3R maupun pembangunan TPS 3 R. Pelaksanana dibagi menjadi dua sesi dengan materi pembuatan kompos hingga pengelolaan TPST dan TPS 3R.
 

"Pemkot Denpasar melalui DLHK Denpasar gencar melaksanakan upaya pengurangan sampah yang gencar dalam pengelolaan dan pembangunan TPST dan TPS 3 R," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.