Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan di Puri Satria Terbakar

KEBAKARAN - Tiga blok bangunan rumah di Puri Satria (Puri Agung) Denpasar, hangus terbakar, Senin (11/4) sore.

Denpasar, Bali Tribune

Kebakaran hebat melanda tiga blok bangunan rumah di Puri Satria (Puri Agung) Denpasar, Senin (11/4) sore. Ironisnya, kebakaran yang melanda tiga blok bangunan rumah milik AA Ngurah Erdi Arjaya yang akrab disapa Turah Kholik ini terjadi disaat keluarga Puri akan menggelar upacara pernikahan yang puncaknya akan jatuh pada Rabu 13 April mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Bali Tribune, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu keluarga puri sedang sibuk mempersiapkan upacara pernikahan yang akan digelar pada Rabu (13/4) besok. Api diduga berasal dari salah satu kamar yang dikontrakan di salah satu blok rumah tersebut. Karena angin kencang, api pun dengan cepat melalap seluruh bangunan. Bahkan tak satu pun barang yang bisa diselamatkan dari rumah tersebut, semuanya hangus terbakar.

Empat mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPBD) Kota Denpasar pun hanya berhasil memadamkan api, namun hampir seluruh bagian bangunan sudah terlanjur hangus terbakar. Hingga pukul 18.00 Wita, petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bagian bangunan yang lainnya.

Menariknya, adanya kebakaran ini justru menjadi tontonan warga hingga membuat kawasan Jalan Veteran dan sekitarnya menjadi macet. “Kurang lebih tiga blok bangunan hangus. Dan rumah ini baru saja selesai direnovasi,” kata pemilik rumah AA Ngurah Erdi Arjaya. Pihaknya memperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp1 miliar.

Selain melanda tiga blok bangunan, kebakaran di lingkungan Puri Satria juga menyebar ke Merajan Geria Satria, yang berada di sebelah timur Puri Satria. Merajan dengan bahan ijuk tersebut, terkena imbas dari sisa puing kebakaran yang terbang karena tipuan angin. “Merajan juga kena, tapi sudah dipadamkan,” kata salah satu warga.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) AKP Nyoman Darsana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu. Pasca dilakukan pendinginan oleh petugas dari pemadam BPBD Kota Denpasar, anggota Indentifikasi dari Polresta Denpasar langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian.

Meski hasilnya sejauh ini belum diketahui, mantan Kanit Kuta Selatan ini, mengaku dugaan awal api berasal dari hubungan pendek arus listrik dari kamar yang ditempati Imam Buhari. “Penyebabnya masih didalami. Kita masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Tapi, dugaan awalnya api dari kamar pengontrak itu,” katanya.

Dikatakan AKP Darsana, dari keeterangan pemilik rumah, total kerugian mencapai Rp1 miliar karena api menghanguskan rumah yang terdiri dari 8 kamar dari dua blok itu, dan barang-barang seperti surat-surat berharga, perhiasan dan uang tunai juga ludes terbakar.

wartawan
habit

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.