Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Eks Kantor BPBD Direncanakan untuk Ruangan Staf Ahli

Bali Tribune/ DILIRIK - Kondisi bangunan eks Kantor BPBD Bangli yang dilirik untuk ruang kerja Staf Ahli.
balitribune.co.id | Bangli - Bangunan eks Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli sudah sejak lama menganggur. Bangunan yang berada di areal Kantor Pemkab Bangli terakhir kali difungsikan untuk tempat penyimpanan/gudang alat-alat drum band. Direncanakan bangunan yang bersebelahan dengan kantor pemadam kebakaran tersebut digunakan untuk ruang kerja staf ahli.
 
Kepala Bagian Umum Setda Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi membenarkan kalau sudah sejak lama bangunan yang sebelumnya difungsikan untuk Kantor BPBD menganggur. “Sudah hampir setahun bangunan tersebut kosong,” ujar Made Mahendra Putra, Jumat (17/1). Direncanakan bangunan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk ruang kerja bagi empat sataf ahli. “Berhubung saat ini jabatan untuk satf ahli sudah terisi semua maka banguanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk ruang kerja satf ahli,” kata Mahendra Putra.
 
Saat ini ruang kerja Staf Ahli memanfaatkan ruang rapat Sekda Bangli. Jika melihat kondisi banguan masih layak dimanfaatkan dan hanya perlu perbaikan di beberapa bagiannya saja. Terkait akan difungsikan bangunan tersebut untuk ruang Staf Ahli, masih akan melakukan kajian dengan Dinas Perkerjaan Umum. “Mudahan-mudahan bagunan tersebut bisa segera difungsikan, kalau dibiarkan kosong terlalu lama justru terkesan banguan tersebut terlihat kurang terawat,” sebut Made Mahendra Putra. 
wartawan
habit
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.