Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Meru di Pura Watu Klotok Keropos

PURA WATU KLOTOK
KEROPOS - Bangunan meru yang keropos di Pura Watu Klotok.

BALI TRIBUNE - Pasca Terakhir dipugar tahun 2001 lalu, kondisi terkini  bangunan di Pura Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung mulai mengalami kerusakan. Saat ini ada dua bangunan meru yang harus segera perbaikan karena atap meru yang terbuat dari ijuk tersebut mulai keropos dan nyaris roboh.

“Meru yang mengalami rusak tersebut, yakni meru pengayengan Ida Bhatara Ulun Danu Batur dan pengayengen Ida Bhatara Segara. Kalau ini dibiarkan terus, saya khawatir bangunan merunya akan roboh,” ungkap Pemangku Pura Watu Klotok, Jro Mangku Ketut Gubah saat dikonfirmasi, Jumat(19/5).

Dia memperkirakan selain kedua atap meru tumpang lima tersebut rusak akibat dimakan usia, lokasi pura yang berada di pesisir pantai membuat kondisi atap kedua meru tumpang lima yang terbuat dari ijuk ini mudah keropos dan lepas. “Angin di pinggir laut kencang sekali, jadi atap bangunan meru yang sudah keropos itu mudah lepas,” katanya.

Selain bangunan meru tumpang lima, kerusakan juga tampak pada bale pawedaan (tempat pemujaan, red) dan bangunan di jaba pura. Rata-rata kerusakan terjadi pada atap. Walau tidak separah meru tumpang lima, namun kondisi tersebut harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah agar kerusakannya tidak semakin parah. “Wantilan Pura Watu Klotok juga mengalami kondisi sama. Kondisi atap banyak yang mulai rusak dan lantai dasar yang sudah agak hancur. Sehingga wantilan kurang layak untuk digunakan,” paparnya.

Tak ingin kerusakan yang terjadi pada bangunan yang ada di Pura Watu Klotok semakin parah, dia mengaku sudah membuat proposal permohonan perbaikan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Klungkung. Selain itu, saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan persembahyangan hari purnama beberapa hari lalu ke Pura Watu Klotok, permasalahan tersebut juga sudah kembali diingatkan oleh pihaknya. “Pak Bupati bilang belum, belum, masih lama,” tandasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Nyoman Mudarta mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima proposal tersebut dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Dan menurutnya, dua bangunan meru tersebut akan dipugar di tahun 2018 menggunakan dana bantuan PHR sebanyak Rp 2 miliar lebih. “Kabupaten Klungkung mendapatkan dana bantuan PHR sebesar Rp 50 miliar, adapun Rp 2 miliar lebihnya untuk pemugaran meru. Sementara itu untuk wantilan merupakan wewenang dari PU,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.