Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pura Hancur Tertimpa Senderan Longsor

Bali Tribune/ RUSAK - Bangunan Pura Dalem Gandamayu rusak parah setelah tertimpa longsoran senderan Pura Taman Ayu, Selasa (2/2).
balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki bulan Februari, bencana alam cuaca ekstrem belum mereda di tengah pandemi Covid-19. Sebuah bangunan suci di Pura Dalem Gandamayu, Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Gianyar, hancur tertimpa senderan. Tidak ada korban jiwa, hanya saja Desa Adat Lebah mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
 
Dari keterangan yang diterima bali tribune, Rabu (3/2/2021), bencana ini terjadi Selasa (2/2/) malam, sebelumnya hujan deras mengguyur wilayah Payangan dan sekitarnya sejak Selasa siang hingga malam. Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, tiba-tiba senderan Pura Taman Ayu longsor dan menimpa bangunan Pura Dalem Gandamayu yang ada di sebelah selatan. Senderan Pura Taman Ayu longsor menimpa bangunan Pura Dalem Gandamayu yakni Bale Pemiosan, Penyengker, hingga Bale Kulkul. Adapun senderan yang terbuat dari material batu yang longsor sepanjang 35 meter dengan tinggi 15 meter.
 
Bendesa Adat Lebah Ida Bagus Putu Arka mengungkapkan, sebelum kejadian Payangan dan sekitarnya diguyur hujan deras. Namun tiba-tiba  senderan Pura Taman Ayu longsor dan menimpa bangunan di Pura Dalem Gandamayu yang ada dibawahnya. Pasca longsor, masyarakat belum melakukan pembersihan. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan BPBD Gianyar yang rencananya akan menurunkan alat berat untuk membersihkan longsoran tersebut.
 
Dikatakan, senderan tersebut baru diperbaiki tahun 2020 lalu menggunakan dana hibah. Namun kini senderan sudah longsor dan menimpa sejumlah bangunan di Pura Dalem Gandamayu hingga kondisinya rusak parah. Atas kejadian itu, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1 Miliar. Dengan rincian Bale Pemiosan Rp 225 Juta, Penyengker dan Bale Kulkul Rp 125 Juta, dan senderan Rp 650 juta. Karena bangunannya Bale Kulkul, Bale Pemiosan dan penyengker itu hancur total.
 
Atas musibah ini pihak Desa Adat akan segera minta petunjuk kepada Ida  Pedanda mengenai upakara apa yang akan digelar pasca peristiwa tersebut. Terlebih pada bulan Maret 2021 nanti akan dilangsungkan Pujawali. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.