Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pura Hancur Tertimpa Senderan Longsor

Bali Tribune/ RUSAK - Bangunan Pura Dalem Gandamayu rusak parah setelah tertimpa longsoran senderan Pura Taman Ayu, Selasa (2/2).
balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki bulan Februari, bencana alam cuaca ekstrem belum mereda di tengah pandemi Covid-19. Sebuah bangunan suci di Pura Dalem Gandamayu, Banjar Lebah, Desa Bukian, Payangan, Gianyar, hancur tertimpa senderan. Tidak ada korban jiwa, hanya saja Desa Adat Lebah mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
 
Dari keterangan yang diterima bali tribune, Rabu (3/2/2021), bencana ini terjadi Selasa (2/2/) malam, sebelumnya hujan deras mengguyur wilayah Payangan dan sekitarnya sejak Selasa siang hingga malam. Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, tiba-tiba senderan Pura Taman Ayu longsor dan menimpa bangunan Pura Dalem Gandamayu yang ada di sebelah selatan. Senderan Pura Taman Ayu longsor menimpa bangunan Pura Dalem Gandamayu yakni Bale Pemiosan, Penyengker, hingga Bale Kulkul. Adapun senderan yang terbuat dari material batu yang longsor sepanjang 35 meter dengan tinggi 15 meter.
 
Bendesa Adat Lebah Ida Bagus Putu Arka mengungkapkan, sebelum kejadian Payangan dan sekitarnya diguyur hujan deras. Namun tiba-tiba  senderan Pura Taman Ayu longsor dan menimpa bangunan di Pura Dalem Gandamayu yang ada dibawahnya. Pasca longsor, masyarakat belum melakukan pembersihan. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan BPBD Gianyar yang rencananya akan menurunkan alat berat untuk membersihkan longsoran tersebut.
 
Dikatakan, senderan tersebut baru diperbaiki tahun 2020 lalu menggunakan dana hibah. Namun kini senderan sudah longsor dan menimpa sejumlah bangunan di Pura Dalem Gandamayu hingga kondisinya rusak parah. Atas kejadian itu, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1 Miliar. Dengan rincian Bale Pemiosan Rp 225 Juta, Penyengker dan Bale Kulkul Rp 125 Juta, dan senderan Rp 650 juta. Karena bangunannya Bale Kulkul, Bale Pemiosan dan penyengker itu hancur total.
 
Atas musibah ini pihak Desa Adat akan segera minta petunjuk kepada Ida  Pedanda mengenai upakara apa yang akan digelar pasca peristiwa tersebut. Terlebih pada bulan Maret 2021 nanti akan dilangsungkan Pujawali. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.