Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Zaman Kerajaan di Gianyar Terancam Punah

KUNO - Pembongkaran sebuah Gedong Pingit di Puri Abianbase yang diperkirakan dibangun pada tahun 1884.

BALI TRIBUNE - Seiring perkembangan zaman, keberadaan bangunan kuno seperti bangunan di pura hingga bangunan peninggalan zaman kerajaan maupuan zaman penjajahan di lingkungan puri/keraton maupun di permukiman penduduk di Gianyar terancam punah. Mengingat, kelestarian sejumlah bangunan tua yang  hingga kini masih utuh hanya mengandalkan keteguhan pemiliknya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Kondisi ini sangat rentan, sebelum ditopang dengan regulasi yang mensinergikan pemeliharaan bangunan kuno sebagai salah satu pusaka  bumi seni. Pembongkaran Gedong Pingit, sebuah bangunan kuno di Puri Agung Abianbase, Gianyar, Minggu (2/8), sempat menuai perhatian warga. Karena bangunan yang didirikan di zaman kerajaan itu, usianya sangat tua dan  menjadi saksi sejarah kepunggawaan Puri Abianbase. Sayang, lantaran bagian atapnya yang sudah keropos, bangunan inipun tidak lagi ditempati dan hanya difungsikan saat ada hajatan upacara. Kini, seiring tuntutan hunian di lingkungan setempat, bangunan tua inipun akhirnya  dipugar agar dapat difungsikan kembali sebagai tempat hunian. “Kami belum tahu apakah bangunan gedong ini akan dirombak total seperti bangunan kekinian atau merenovasi beberaga bagiannya saja. Terlebih, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan  tempat hunian zaman sekarang,” ungkap Palingsir Puri Agung Abianbase, Anak Agung Raka Payadnya yang mengawasi pembongkaran bangunan itu. Diakuinya, bangunan ini sangat tua hingga dirinya yang kini sudah berusia 74 tahun tidak tau pasti kapan dibangunnya. Namun dari cerita kakeknya, yakni almarhum Anak Agung Gde Ngurah (Punggawa Abianbase) yang terakhir, menyebutkan jika Gedong Pingit itu dibangun  setelah musibah gempa Gunung Krakatau yang di Bali dikenal dengan musibah “Gejer Gede”.  “Saat Gejer Gede itu, kakek saya menyebutkan semua bangunan rata dengan tanah. Setahun kemudian, kami perkirakan tahun 1884, gedung ini baru kemudian dibangun berkat bantuan para undagi dari semeton Gusti Kuanji di Abianbase,” terangnya.  Walaupun bagian atap bangunan ini sudah lapuk, Agung Payadnya mengaku sangat mengagumi kekuatan konstruksi kayunya yang sangat kuat. Terbukti saat gempa Lombok mengguncang, bangunan ini tetap utuh. Namun sayang, karena bagian atapnya sudah banyak yang lapuk, renovasinya pun harus dilakukan demi kenyaman keluarganya. “Sedapat mungkin kami akan berupaya mempertahankan sejumlah bagian bangunan lama yang masih utuh. Mudah-mudahan anak-anak kami juga berpikiran yang sama tanpa mengesampingkan kelayakan hunian zaman sekarang,” harap pencetus kesenian Drama Gong ini. Agung Payadnya yang juga sebagai anggota Listibia (Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan) Gianyar mengakui, sejauh ini implementasi program Pelestarian dan Pemeliharaan Warisan Budaya Dari Pemkab Gianyar, lebih condong pada kesenian dan adat. Seperti pendataan dan pelestarian kesenian langka yang hampir punah. Mengenai keberadaan bangunan kuno yang juga menjadi warisan pusaka Gianyar,  belum menjadi prioritas. Kemungkinan atas pertimbangan, bahwa bangunan di pura, puri  maupun permukiman penduduk,  cenderung masih dilestarikan dan mendapat perawatan. Namun ke depannya seiring perkembangan zaman dan kebutuhan hunian dan lainnya, tidak menutup kemungkinan keberadaannya akan lenyap satu per satu. “Di Gianyar kita patut bersyukur. Bangunan tua seperti di pura sangat  disakralkan oleh pengemongnya. Demikian juga  di puri-puri, sebagian besar masih mempertahankan tatanan yang diwariskan,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.