Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Zaman Kerajaan di Gianyar Terancam Punah

KUNO - Pembongkaran sebuah Gedong Pingit di Puri Abianbase yang diperkirakan dibangun pada tahun 1884.

BALI TRIBUNE - Seiring perkembangan zaman, keberadaan bangunan kuno seperti bangunan di pura hingga bangunan peninggalan zaman kerajaan maupuan zaman penjajahan di lingkungan puri/keraton maupun di permukiman penduduk di Gianyar terancam punah. Mengingat, kelestarian sejumlah bangunan tua yang  hingga kini masih utuh hanya mengandalkan keteguhan pemiliknya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Kondisi ini sangat rentan, sebelum ditopang dengan regulasi yang mensinergikan pemeliharaan bangunan kuno sebagai salah satu pusaka  bumi seni. Pembongkaran Gedong Pingit, sebuah bangunan kuno di Puri Agung Abianbase, Gianyar, Minggu (2/8), sempat menuai perhatian warga. Karena bangunan yang didirikan di zaman kerajaan itu, usianya sangat tua dan  menjadi saksi sejarah kepunggawaan Puri Abianbase. Sayang, lantaran bagian atapnya yang sudah keropos, bangunan inipun tidak lagi ditempati dan hanya difungsikan saat ada hajatan upacara. Kini, seiring tuntutan hunian di lingkungan setempat, bangunan tua inipun akhirnya  dipugar agar dapat difungsikan kembali sebagai tempat hunian. “Kami belum tahu apakah bangunan gedong ini akan dirombak total seperti bangunan kekinian atau merenovasi beberaga bagiannya saja. Terlebih, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan  tempat hunian zaman sekarang,” ungkap Palingsir Puri Agung Abianbase, Anak Agung Raka Payadnya yang mengawasi pembongkaran bangunan itu. Diakuinya, bangunan ini sangat tua hingga dirinya yang kini sudah berusia 74 tahun tidak tau pasti kapan dibangunnya. Namun dari cerita kakeknya, yakni almarhum Anak Agung Gde Ngurah (Punggawa Abianbase) yang terakhir, menyebutkan jika Gedong Pingit itu dibangun  setelah musibah gempa Gunung Krakatau yang di Bali dikenal dengan musibah “Gejer Gede”.  “Saat Gejer Gede itu, kakek saya menyebutkan semua bangunan rata dengan tanah. Setahun kemudian, kami perkirakan tahun 1884, gedung ini baru kemudian dibangun berkat bantuan para undagi dari semeton Gusti Kuanji di Abianbase,” terangnya.  Walaupun bagian atap bangunan ini sudah lapuk, Agung Payadnya mengaku sangat mengagumi kekuatan konstruksi kayunya yang sangat kuat. Terbukti saat gempa Lombok mengguncang, bangunan ini tetap utuh. Namun sayang, karena bagian atapnya sudah banyak yang lapuk, renovasinya pun harus dilakukan demi kenyaman keluarganya. “Sedapat mungkin kami akan berupaya mempertahankan sejumlah bagian bangunan lama yang masih utuh. Mudah-mudahan anak-anak kami juga berpikiran yang sama tanpa mengesampingkan kelayakan hunian zaman sekarang,” harap pencetus kesenian Drama Gong ini. Agung Payadnya yang juga sebagai anggota Listibia (Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan) Gianyar mengakui, sejauh ini implementasi program Pelestarian dan Pemeliharaan Warisan Budaya Dari Pemkab Gianyar, lebih condong pada kesenian dan adat. Seperti pendataan dan pelestarian kesenian langka yang hampir punah. Mengenai keberadaan bangunan kuno yang juga menjadi warisan pusaka Gianyar,  belum menjadi prioritas. Kemungkinan atas pertimbangan, bahwa bangunan di pura, puri  maupun permukiman penduduk,  cenderung masih dilestarikan dan mendapat perawatan. Namun ke depannya seiring perkembangan zaman dan kebutuhan hunian dan lainnya, tidak menutup kemungkinan keberadaannya akan lenyap satu per satu. “Di Gianyar kita patut bersyukur. Bangunan tua seperti di pura sangat  disakralkan oleh pengemongnya. Demikian juga  di puri-puri, sebagian besar masih mempertahankan tatanan yang diwariskan,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.