Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Zaman Kerajaan di Gianyar Terancam Punah

KUNO - Pembongkaran sebuah Gedong Pingit di Puri Abianbase yang diperkirakan dibangun pada tahun 1884.

BALI TRIBUNE - Seiring perkembangan zaman, keberadaan bangunan kuno seperti bangunan di pura hingga bangunan peninggalan zaman kerajaan maupuan zaman penjajahan di lingkungan puri/keraton maupun di permukiman penduduk di Gianyar terancam punah. Mengingat, kelestarian sejumlah bangunan tua yang  hingga kini masih utuh hanya mengandalkan keteguhan pemiliknya sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Kondisi ini sangat rentan, sebelum ditopang dengan regulasi yang mensinergikan pemeliharaan bangunan kuno sebagai salah satu pusaka  bumi seni. Pembongkaran Gedong Pingit, sebuah bangunan kuno di Puri Agung Abianbase, Gianyar, Minggu (2/8), sempat menuai perhatian warga. Karena bangunan yang didirikan di zaman kerajaan itu, usianya sangat tua dan  menjadi saksi sejarah kepunggawaan Puri Abianbase. Sayang, lantaran bagian atapnya yang sudah keropos, bangunan inipun tidak lagi ditempati dan hanya difungsikan saat ada hajatan upacara. Kini, seiring tuntutan hunian di lingkungan setempat, bangunan tua inipun akhirnya  dipugar agar dapat difungsikan kembali sebagai tempat hunian. “Kami belum tahu apakah bangunan gedong ini akan dirombak total seperti bangunan kekinian atau merenovasi beberaga bagiannya saja. Terlebih, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan  tempat hunian zaman sekarang,” ungkap Palingsir Puri Agung Abianbase, Anak Agung Raka Payadnya yang mengawasi pembongkaran bangunan itu. Diakuinya, bangunan ini sangat tua hingga dirinya yang kini sudah berusia 74 tahun tidak tau pasti kapan dibangunnya. Namun dari cerita kakeknya, yakni almarhum Anak Agung Gde Ngurah (Punggawa Abianbase) yang terakhir, menyebutkan jika Gedong Pingit itu dibangun  setelah musibah gempa Gunung Krakatau yang di Bali dikenal dengan musibah “Gejer Gede”.  “Saat Gejer Gede itu, kakek saya menyebutkan semua bangunan rata dengan tanah. Setahun kemudian, kami perkirakan tahun 1884, gedung ini baru kemudian dibangun berkat bantuan para undagi dari semeton Gusti Kuanji di Abianbase,” terangnya.  Walaupun bagian atap bangunan ini sudah lapuk, Agung Payadnya mengaku sangat mengagumi kekuatan konstruksi kayunya yang sangat kuat. Terbukti saat gempa Lombok mengguncang, bangunan ini tetap utuh. Namun sayang, karena bagian atapnya sudah banyak yang lapuk, renovasinya pun harus dilakukan demi kenyaman keluarganya. “Sedapat mungkin kami akan berupaya mempertahankan sejumlah bagian bangunan lama yang masih utuh. Mudah-mudahan anak-anak kami juga berpikiran yang sama tanpa mengesampingkan kelayakan hunian zaman sekarang,” harap pencetus kesenian Drama Gong ini. Agung Payadnya yang juga sebagai anggota Listibia (Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan) Gianyar mengakui, sejauh ini implementasi program Pelestarian dan Pemeliharaan Warisan Budaya Dari Pemkab Gianyar, lebih condong pada kesenian dan adat. Seperti pendataan dan pelestarian kesenian langka yang hampir punah. Mengenai keberadaan bangunan kuno yang juga menjadi warisan pusaka Gianyar,  belum menjadi prioritas. Kemungkinan atas pertimbangan, bahwa bangunan di pura, puri  maupun permukiman penduduk,  cenderung masih dilestarikan dan mendapat perawatan. Namun ke depannya seiring perkembangan zaman dan kebutuhan hunian dan lainnya, tidak menutup kemungkinan keberadaannya akan lenyap satu per satu. “Di Gianyar kita patut bersyukur. Bangunan tua seperti di pura sangat  disakralkan oleh pengemongnya. Demikian juga  di puri-puri, sebagian besar masih mempertahankan tatanan yang diwariskan,” bangganya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.