Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BangunTempat Berembahyang di Posko Pengungsian

BANGUN - Pengungsi dibantu aparat terkait bangun tempat sembahyang diposko pengungsian.

BALI TRIBUNE - Untuk mempermudah warga pengungsi melakukan aktifitas persembahyangan, pengungsi yang tinggal di Posko pengungsian KUbu, Bangli bergotong royong membangun tempat suci yang dinamai Asagan, Selasa (12/12). Untuk proses pembersihan darai Asagan yang baru dibangun itu, para pengungsi akan menggfelar upakara pecaruan yang rencanaya akan dilangsungkan tepat pada hari Tilem, Senin (18/12) nanti.

Koordinator warga pengungsi Jro Mangku Parwata menyampaikan dibangunanya asagan berdasarkan kesepatan warga sesama pengungsi. Sehingga dalam melaksanakan upacara atau persembahyangan bisa terpusat. Diakui selama ini kegiatan persembahyang dilakukan di ruang pengungsian. 

"Untuk pengayengan, memohon keselatan kepada Ida Sang Hyang Widi. Kami biasa sembahyang di kamar, dan di tugu dekat posko pengungsian," ungkapnya. Diakui pihaknya kini sedang mencari hari baik untuk melaksanakan uparaca pecaruan. "Rencana pada rahinan tilem , untuk pecaruan hanya  abrumbunan, setelah pembanguan asagan kelar,” sebut pengungsi asal Dusun Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem ini.

Untuk material  seperti semen memanfaatkan sisa pembuatan toilet. Disinggung biaya upacara pecaruan, pihaknya masih akan mengkoordinasikan, akan dilakukan urunan atau dicarikan donasi. Rencana pembanguna asagan sudah cukup lama, hanya saja sebelumnya warga pengungsi kembali ke kampung mengingat kondisi sudah aman. Kemudian saat ini kembali mengungsi, dan disepati untuk membangun asagan. ”Untuk proses pembangunan kita dibantu petugas  dari BPBD,TNI/Polri,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.