Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

banjir
Bali Tribune / HANYUT - Kondisi di depan Pasar Kerobokan, Kuta Utara pascapasutri hanyut dalam mobil, Rabu (10/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Kejadian ini bahkan viral di media sosial. Sang suami berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sedangkan istri terjebak dalam mobil dan hanyut.

Warga yang melihat kejadian ini sudah berusaha membantu melakukan evakuasi. Namun, karena medan yang sulit dan banjir yang deras proses penyelamatan sulit dilakukan. Pun demikian, setelah melalui proses panjang akhirnya sang istri berhasil ditemukan, namun sayang korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Korban yang diketahui bernama Endang ini ditemukan terjepit dalam reruntuhan tembok di aliran sungai Klecung, Banjar Umaalas, Kerobokan Kelod.

Camat Kuta Utara Putu Eka Permana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pasutri yang terseret banjir dalam mobil cuma berhasil diselamatkan sang suami, sedangkan istrinya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Dari informasi warga korban ditemukan di kawasan Umaalas, Kerobokan Kelod," ujarnya.

Pihak keluarga korban juga membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan di aliran Sungai Klecung tersebut adalah ibu mereka.
"Sudah dibenarkan oleh keluarga korban. Cuma mobilnya belum ditemukan," kata Eka Permana.

Sedangkan untuk suami korban yang diketahui bernama Jumayedi  berhasil ditemukan tersangkut di Sungai Yeh Poh dalam kondisi selamat. 

"Suaminya selamat dan sudah dievakuasi untuk menjalani perawatan," tukas mantan ajudan Bupati Badung era AA Gde Agung itu.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.