Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir di Pancasari: Risiko Alam Bersama, Bukan Tuduhan Sepihak

gotong royong
Bali Tribune / gotong royong karyawan Handara Golf & Resort Bali bersama masyarakat sekitar pascabanjir menerjang kawasan Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Handara Golf & Resort Bali menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, menyusul beredarnya informasi dan tuduhan di media sosial yang mengaitkan Handara dengan peristiwa banjir di kawasan Desa Pancasari.

Handara telah beroperasi di kawasan Pancasari selama hampir 50 tahun. Desa Pancasari merupakan wilayah pegunungan yang secara alami dan historis menghadapi risiko banjir dan longsor setiap tahun, terutama akibat curah hujan tinggi serta kondisi geografisnya. Selama puluhan tahun, dinamika alam ini dipahami sebagai risiko bersama oleh seluruh pihak yang tinggal, memiliki aset, maupun menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.

Peristiwa banjir yang terjadi merupakan bencana alam (force majeure) yang berdampak luas di kawasan Pancasari, termasuk terhadap Handara sendiri. Area operasional, fasilitas resort, serta rumah karyawan Handara turut terdampak langsung oleh banjir tersebut.

Handara adalah bagian dari komunitas Pancasari, bukan pihak yang terpisah darinya. Risiko alam di kawasan ini merupakan risiko yang melekat bagi siapa pun yang memilih untuk tinggal, berinvestasi, dan beraktivitas di wilayah pegunungan Pancasari.

Kami menyesalkan adanya tuduhan dan gugatan dari seorang pemilik tanah dan bangunan, Saudara Reydi Nobel, yang secara sepihak mengaitkan peristiwa alam ini dengan aktivitas Handara, tanpa mempertimbangkan karakter geografis, kondisi ekologis, serta sejarah kejadian banjir di kawasan Pancasari. Perlu kami sampaikan bahwa pihak tersebut merupakan pendatang baru yang relatif belum lama beraktivitas di Pancasari, dan bukan warga setempat yang telah lama hidup berdampingan dengan dinamika alam wilayah ini.

Terkait tuduhan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR), perlu kami klarifikasi bahwa bantuan yang diberikan Handara kepada desa bukan merupakan kewajiban hukum, melainkan wujud kepedulian sosial. Atas permintaan resmi desa melalui Surat Perbekel Desa Pancasari, Handara melalui program CSR telah membantu pembangunan jembatan untuk kepentingan masyarakat.

Lihat foto: banjir menerjang Desa Pancasari hingga ke gate Handara Golf & Resort Bali

Perlu ditegaskan bahwa jembatan tersebut bukan aset Handara, tidak berada dalam kepemilikan maupun pengelolaan Handara, dan sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan komunitas desa.

Sejak awal berdirinya, Handara dibangun dengan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Kawasan hijau, lapangan golf, dan fairway Handara berfungsi sebagai area resapan air alami yang membantu menahan serta memperlambat aliran air dari kawasan pegunungan sebelum mencapai wilayah permukiman di bawahnya.

Keberadaan bentangan fairway yang luas dengan rumput lokal sejak awal berdirinya Handara turut berperan sebagai lahan serapan air alami, membantu menyaring dan mengelola aliran air dari pegunungan.

“Handara sendiri mengalami banjir hampir setiap tahun. Ini adalah risiko hidup dan berusaha di kawasan pegunungan seperti Pancasari, terlebih dengan meningkatnya curah hujan sebagai dampak perubahan iklim global. Kami memilih untuk fokus pada pemulihan dan kepedulian sosial, bukan membangun narasi saling menyalahkan,” jelas Manajemen Handara

Handara memandang bahwa upaya membangun opini publik yang menyederhanakan bencana alam menjadi tuduhan sepihak tidak mencerminkan itikad baik serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi terakhir kepada publik. Ke depan, Handara akan tetap berfokus pada operasional yang bertanggung jawab, keberlanjutan lingkungan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat Pancasari.

wartawan
RED
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.