Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir di Pasar Rakyat Gianyar, Sinergitas DLH dan Perindag Dipertanyakan

Bali Tribune / BANJIR kondisi saat luapan air drainase banjiri areal pasar

balitribune.co.id | Gianyar - Banjir merendam areal pedagang di Pasar Rakyat Gianyar beberapa waktu lalu disayangkan banyak pihak. Terlebih pemicunya adalah faktor SDM. Karena terkesan parsial, pola koordinasi dan sinergitas lintas terkait pun kini menuai pertanyaan.

Dari keterangan yang diterima, Kamis (27/6) atas kejadian ini, disebutkan terjadi lantaran sejumlah pedagang malah memasukan sampahnya ke drainase. Karena menumpuk, draenase pun tersumbat sehingga menimbulkan air luapan dan menggenang. Atas kondisi ini, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary, menginstruksikan  petugas pasar untuk sesering mungkin mengedukasi pedagang.

Sementara sekarang Eka Suary memastikan kondisi pasar Gianyar saat ini sudah normal. Menurutnya dalam kasus ini pedagang harus dievaluasi.

"Sudah kembali normal. Pedagang sudah dibina. Mereka selama ini memicu terjadinya penyumbatan, malah setelah merasakan akibatnya, mereka yang share ke medsos," herannya menggelang.

Tak hanya di pasar, Eka Suary menyebutkan, sampah berserakan dengan bau busuk juga banyak bertebaran di jalan. "Sampah juga banyak di jalan, evaluasi banyak sampah berserakan karena jadwal terlalu lama mengangkut. Dimana-mana ada sampah menggunduk," jelasnya.

Terpisah terkait masalah tersebut yang menyangkut dengan DLH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, di setiap pasar yang dikelola Pemkab Gianyar termasuk pasar Gianyar sudah ada petugas kebersihannya (Cleaning Serivice) dibawah kewenangan Kepala Pasar bersangkutan atau dinas Perindag.

Mirna mengatakan, merekalah yang bertugas untuk kebersihan di dalam pasar. Tugas DLH adalah hanya mengangkut sampah di bak sampah yang ditempatkan di luar pasar. "CS tersebut bertugas dan bertanggung jawab atas kebersihan di dalam pasar dan areal sekitar pasar, Sesuai Perda Gianyar Nomor 13 Tahun 2011, tugas Dinas Lingkungan Hidup di pasar hanya mengangkut sampah dari Bak Sampah yang ditempatkan diluar areal pasar yang lokasinya bisa dilalui truk sampah menuju TPA Temesi," jelasnya.

Tambahnya, pemilahan dan pengumpulan sampah di areal pasar menjadi tugas Kepala Pasar beserta petugas kebersihannya.

"Kami sudah bersurat ke DLH sudah, untuk difasilitasi mengedukasi petugas kebersihan agar mereka bisa memilah dan menempatkan sampah sesuai ketentuan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.