Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan dari Bank Indonesia

Bali Tribune/ Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di acara PTBI 2021.





balitribune.co.id | Nusa Dua - Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2021, menjadi ajang istimewa bagi PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Bank milik masyarakat Bali ini mendapatkan 3 penghargaan sekaligus dari Bank Indonesia (BI), yaitu sebagai Bank Pesert a SKNBI dan KPDHN Terbaik, Bank Pendukung UMKM Terbaik Kategori BUKU I dan II dan sebagai Mitra Kerja Terbaik Kategori PJP QRIS.

 PTBI dilaksanakan secara daring dengan tema “Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi” yang dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta seluruh jajaran kabinet dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

 Penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Sofitel Bali Nusa Dua oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (24/11). Penghargaan ini diberikan secara tahunan sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus pengakuan BI kepada para mitra strategisnya yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas bank sentral.

“Penghargaan ini juga merefleksikan jalinan sinergi antara BI dengan para pelaku ekonomi, Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” sebut Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, usai menerima penghargaan.

Penganugerahan Penghargaan Bank Peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kantor Pengelolaan Daftar Hitam Nasional (KPDHN) Terbaik Bank BUKU I dan BUKU II merupakan penghargaan kedua kalinya  yang diterima  Bank BPD Bali, dimana kategori penghargaan yang sama juga diterima di Tahun 2018.

Kategori Penghargaan ini diberikan berdasarkan  penilaian terhadap aspek kinerja, compliance, dan tata kelola kepada stakeholders yang telah menunjukan kinerja terbaik sepanjang tahun 2021 di berbagai sektor, sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholders strategis yang turut mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

Bank BPD Bali berkomitmen untuk bersama bersinergi menuju pertumbuhan dan memperkuat daya saing di era digital dengan terus memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah, khususnya untuk Layanan transfer dana dan kliring melalui SKNBI dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu sesuai Jadwal SKNBI yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Penghargaan sebagai Bank Pendukung UMKM Terbaik telah diterima oleh Bank BPD Bali sebanyak 4 kali pada tahun 2016, 2017, 2020 dan 2021. Penghargaan tersebut berhasil diraih Bank BPD Bali tidak terlepas dari kinerja positif kredit UMKM Bank BPD Bali.

Terkait prestasi tersebut,  Dirut Nyoman Sudharma menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bali yang telah senantiasa mempercayakan aktivitas bisnisnya pada Bank BPD Bali.

Sudharma menambahkan, 2 tahun belakangan ini merupakan masa-masa sulit bagi Bali secara umum dan juga bagi pelaku usaha, dimana Bali dengan ketergantungan pada sektor pariwisata sangat terdampak oleh pandemi Covid 19.

 Bank BPD Bali sebagai satu-satunya bank yang berkantor pusat di Bali turut serta dalam Pemulihan Ekonomi Bali sesuai program pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Kontribusi Bank dalam mengupayakan percepatan pemulihan ekonomi Bali melalui penyaluran kredit kepada UMKM harus tetap dilakukan, bukan hanya mengambil manfaat pada saat Bali dalam kondisi baik.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.