Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Daerah Bangli Dapat Penyertaan Modal

Bali Tribune/Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah kembali berikan penyertaan modal kepada Bank Daerah Bangli. Penyertaan modal meliputi tanah dan bangunan gedung. Untuk menunjang layanan Bank Daerah Bangli akan dibangunkan gedung baru.

Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, tahun 2022 penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli dalam bentuk tanah dan bangunan gedung. Sementara posisi atau lokasi tanah  di sebelah barat kantor Bank Daerah Bangli saat ini.

Di atas tanah tersebut memang sudah ada bangunan yag merupakan bangunan lama dengan kondisi sudah tidak layak pakai. "Bangunan memang saat ini dimanfaatkan juga untuk layanan Bank Daerah Bangli tetapi kondisi sudah layak dismping itu karena merupakan bangunan lama tentu membahayakan jika masih ditempati," ujarnya.

Menurutnya, akan dibangun gedung baru di atas tanah tersebut dengan anggaran i Rp 2 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. "Untuk penganggaran oleh BKPAD pelaksanaan oleh PUPR Perkim dan bagian perekonomian memproses legal hukum nya," jelasnya.

Tidak hanya penyertaan modal untuk Bank Daerah Bangli pemerintah juga memberikan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Danu Arta. Untuk PDAM Tirta Danu Arta dialokasikam pada anggaran perubahan 2021. Penyertaan modal berupa pompa sumber air pebini. "Ini untuk memaksimalkan sumber air pebini yang punya kapasitas produksi 110 liter per detik, hanya bisa dimanfaatkan 40 liter per detik. Sehingga dengan adanya pompa baru bisa dimanfaatkan menjadi 60 liter per detik," sambungnya.

Direktur Bank Daerah Bangli Made Aswata mengatakan pihaknya mendapat penyertaan modal dalam bentuk bangunan. Pembangunan akan dilakukan di gedung lama. Menjelang proses pembangunan maka sejumlah karyawan akan dipindahkan. "Gedung yang lama masih kami manfaatkan. Nantinya akan kami pindahkan ke gedung pusat. Bila tidak mencukupi maka sementara kami akan menyewa tempat," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.