Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Bebaskan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS untuk UMI

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemik Covid-19, Bank Indonesia telah tingkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai. Guna mempermudah dan meringankan beban Usaha Mikro (UMI), Bank Indonesia telah membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS (QR Indonesian Standard), masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% ini efektif mulai 1 April 2020 hingga 30 September 2020. 

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan bahwa Bank Indonesia telah menurunkan biaya Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI), yang sebelumnya Rp3.500,00 menjadi Rp2.900,00 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.

“Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)”, ujar Trisno melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).

Bagi pengguna kartu kredit, Bank Indonesia akan melakukan pelonggaran kebijakan kartu kredit. Per 1 Mei 2020, penurunan batas maksimum suku bunga dari 2,25% menjadi 2% per bulan. 

Pada periode 1 Mei 2020 – 31 Desember 2020, Bank Indonesia juga mengambil beberapa kebijakan, antara lain penurunan nilai pembayaran minimum sementara dari 10% menjadi 5%, penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp150.000,00 menjadi 1% atau maksimal Rp100.000,00, serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak covid-19, dengan mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu kredit.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.