Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Indonesia Gelar FGD Evaluasi Bauran Kebijakan Komunikasi

Bali Tribune/Sapto Widyatmoko (kanan) dan Andika Surya Akbar.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pusat Bank Indonesia dalam rangka memperkuat sekaligus mengembangkan berbagai kebijakan yang telah dirumuskan, secara kontinyu melakukan evaluasi, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD). Tujuan FGD itu sendiri tidak lain untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari para stakeholder yang rutin dan intensif menggunakan bauran kebijakan yang dirumuskan Bank Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsi BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.

"BI, bukan hanya menghasilkan kebijakan, namun yang lebih penting bagaimana kebijakan itu bisa sampai kepada masyarakat," begitu diungkapkan Ekonom Ahli Group Advisory dan Pengembangan Ekonom KPw BI Bali, Sapto Widyatmoko yang didampingi Andika Surya Akbar dari Departemen Komunikasi BI, Kamis (24/10/2019) di Maya Hotel Sanur, Denpasar.

Disebutkan, yang diinginkan BI yaitu bagaimana kebijakan itu mendapat respon dari masyarakat bahkan bisa mengadvokasi masyarakat lainnya. Untuk itu melalui FGD kali ini BI ingin mengevaluasi apakah pola-pola komunikasi selama ini sudah berjalan baik atau belum. 

"Melalui stakeholder yang ada di Bali seperti perbankan, pengusaha serta media kita ingin dapatkan masukan," tuturnya. 

Dengan dilakukannya FGD di berbagai kota masuknya saran atau respon tentu akan mengubah pola komunikasinya sehingga kebijakan BI bisa diterima oleh masyarakat melalui berbagai saluran yang tersedia. 

"Kegiatan kali ini juga merupakan improvment kita dalam meningkatkan kualitas, cara komunikasinya seperti halnya di era digitalisasi yang tidak lagi bergantung pada media konvensional," sebutnya.

Senafas dengan apa yang disampaikan Sapto, Andhika juga menambahkan tujuan FGD kali ini bukan hanya ingin mengetahui sejauh mana masyarakat mampu memahami kebijakan BI. 

“Pemahaman itu bisa melalui beberapa tahapan yang perlu diperhatikan yaitu dari sisi awarness, acceptenes, behaviour serta dari sisi advocat," katanya

Keempat hal ini dipandang penting, pasalnya bukan hanya materi namun juga penyederhanaan bahasa dalam penyampaian, narasumber dan saluran penyampain seperti press release, website dan lainnya. 

"Tadi ada beberapa masukan dari peserta yang kita anggap penting, terutama bagaimana memaksimalkan media sosial dalam penyampaiannya kepada masyarakat," imbuhnya.

Namun demikian interaksi secara langsung juga diperlukan, media pertemuan itu tidak bisa ditinggalkan. Sosialisasi secara tradisional seperti kegiatan budaya tetap penting, karena ini dianggap efektif juga. 

"Sosialisasi melalui saluran tradisional tetap kita perlukan, apalagi didalamnya ada hiburan dan pesan yang disampaikan sehingga mudah diserap masyarakat," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.