Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banner Rokok dan Usaha Bodong Kumuhkan Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Petugas Satpol PP Gianyar tertibkan spanduk dan bener.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski berulangkali ditertibkan, keberadaan spanduk dan banner liar tetap saja menjamur dan usik keindahan kota Gianyar. Aparat penegak perda pun kesulitan melacak prmiliknya karena  iklan liar itu didominasi dari usaha bodong serta iklan rokok.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (4/3/2023), sejumlah petugas Satpol PP Gianyar, menggelar penertiban spanduk dan bener di beberapa titik strategis yang selalu dijamuri spanduk dan banner liar.  Penurunan pun langsung dilamuman karena jelas-jelas  melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, kegiatan penertiban bener dan spanduk, menjadi agenda rutin pihaknya. Sebab selama ini kerap ditemukan adanya pemasangan yang merusak lingkungan. "Puluhan spanduk dan bener kita tertibkan. Hari ini, di Kota Gianyar dan Kecamatan Tegalalang. Pemasangannya melanggar Perda 15 tahun 2015," ujarnya.

Watha mengatakan, sebagian besar spanduk dan bener yang ditertibkan ini, berupa iklan rokok dan usaha tanpa izin. Pihaknya pun meminta agar pemilik usaha atau kepentingan, agar tidak sembarangan memasang bener maupun spanduk. Supaya tidak memasang di tempat yang tak semestinya. Terlebih lagi mengganggu keindahan dan keasrian wilayah. "Spanduk liar ini sangat mengusik keindahan dan keasrian. Apalagi Gianyar ini merupakan daerah tujuan wisata (DTW))," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.