Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banner Rokok dan Usaha Bodong Kumuhkan Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Petugas Satpol PP Gianyar tertibkan spanduk dan bener.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski berulangkali ditertibkan, keberadaan spanduk dan banner liar tetap saja menjamur dan usik keindahan kota Gianyar. Aparat penegak perda pun kesulitan melacak prmiliknya karena  iklan liar itu didominasi dari usaha bodong serta iklan rokok.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (4/3/2023), sejumlah petugas Satpol PP Gianyar, menggelar penertiban spanduk dan bener di beberapa titik strategis yang selalu dijamuri spanduk dan banner liar.  Penurunan pun langsung dilamuman karena jelas-jelas  melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, kegiatan penertiban bener dan spanduk, menjadi agenda rutin pihaknya. Sebab selama ini kerap ditemukan adanya pemasangan yang merusak lingkungan. "Puluhan spanduk dan bener kita tertibkan. Hari ini, di Kota Gianyar dan Kecamatan Tegalalang. Pemasangannya melanggar Perda 15 tahun 2015," ujarnya.

Watha mengatakan, sebagian besar spanduk dan bener yang ditertibkan ini, berupa iklan rokok dan usaha tanpa izin. Pihaknya pun meminta agar pemilik usaha atau kepentingan, agar tidak sembarangan memasang bener maupun spanduk. Supaya tidak memasang di tempat yang tak semestinya. Terlebih lagi mengganggu keindahan dan keasrian wilayah. "Spanduk liar ini sangat mengusik keindahan dan keasrian. Apalagi Gianyar ini merupakan daerah tujuan wisata (DTW))," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.