Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Jadi Pemeran Video Mesum, Siswi SMK Lapor Polisi

Bali Tribune/Orangtua pelapor, Anak Agung Putra Yasa memperlihatkan tanda bukti laporan anaknya/ray)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang siswi salah satu SMK di Nusa Dua berinisial Anak Agung RSD (18)  melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Jumat (28/4). Ia tidak terima  atas tuduhan sebagai pemeran video mesum dilakukan dua ABG dalam mobil yang viral di media sosial.

Warga Banjar Mumbul, Kuta Selatan ini melapor didampingi orangtuanya, Anak Agung Putra Yasa (38). Laporan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) terkait pencemaran nama baik itu diterima Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Pelapor juga membawa  bukti screenshot pemilik instagram yang dinilai melakukan tuduhan.     

Anak Agung Putra Yasa kepada wartawan mengaku, sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di media Instagram dan LINE. “Anak saya sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu,” ungkapnya.  

Pria asal Banjar Timbul, Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar ini menceritakan, awalnya pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari seorang teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup LINE bernama Tude Widiartha mengekspose video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspose ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa wanita yang ada dalam video itu bukan anaknya. Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Bahkan,  setelah adanya kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan  ibunya juga terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. “Instagram saya juga langsung dinonaktifkan,” kata Anak Agung RSD. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan dumas tersebut. "Nanti laporannya dipelajari dulu oleh penyidik," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.