Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah OTT, Polres Badung Sebut Pemeriksaan Administrasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Badung IPTU Ketut Sudana
balitribune.co.id | MangupuraPolres Badung membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Badung, Senin (20/6) lalu yang terkait dugaan adanya pungutan liar dalam pembuatan SIM. Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, kedatangan Mabes Polri ke Polres Badung disebut bukanlah OTT Pungli. Anggota Divisi Propam Polri itu melakukan pemeriksaan karena permasalahan berkas administrasi dalam pelayanan SIM yang kurang lengkap. Sehingga Kanit SIM bersama Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti dimintai keterangan di Propam Polda Bali untuk menjelaskan perihal terkait proses pembuatan SIM.
 
 
"Tidak ada OTT karena tidak ada uang yang diamankan sebagai barang bukti. Ini tidak seperti OTT petugas langsung menangkap oknum saat menerima uang dalam pengurusan SIM. Paminal dari Mabes datang untuk memeriksa administrasi yang kurang lengkap," ungkap Sudana kepada Bali Tribune, Senin (4/7).
 
Dikatakan Sudana, Propam Polda Bali telah menangani permasalahan tersebut. Oknum personil yang diduga tidak melengkapi berkas administrasi itu juga telah dimintai keterangan. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran terkait dugaan adanya pungli, maka akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
 
"Pak Kapolres juga tidak mau yang beginian (Pungli - red). Pak Kapolres pasti akan melakukan tindakan tegas, jika ada personil yang melakukan pelanggaran," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.