Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantaran Tukad Badung Ditata

Sejumlah pekerja saat melakukan penataan bantaran Sungai (Tukad) Badung dengan memasang paving dan batu sikat pada sisi bantaran sungai, Rabu (13/4).

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar mulai melakukan penataan bantaran Sungai (Tukad) Badung di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada.

Penataan berupa paving dan batu sikat di sisi bantaran ini untuk menghilangkan kesan sungai yang kumuh dan jorok menjadi sesuatu yang menarik dan bersih. Selain itu juga sebagai edukasi bagi warga yang berada dekat sungai untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

Kadis PU Kota Denpasar I Ketut Winartha, Rabu (13/4) kemarin mengatakan, penataan ini merupakan penataan tahap awal. Dimana panjang bantaran sungai yang ditata baru sekitar 80 meter. “Untuk awal proyek, kami anggarkan Rp198 juta untuk menata di sepanjang bantaran Tukad Badung sepanjang 80 meter.

Ini yang pertama, nanti selanjutnya akan dilanjutkan di anggaran perubahan. Nanti di perubahan kita rancang lagi untuk di bawah Jembatan Gajah Mada ke utara. Sedangkan untuk yang ke selatan kita anggarkan di tahun 2017,” jelasnya.

Dikatakan Winarta, selain di Tukad Badung, pihaknya juga melakukan penataan serupa di alur Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar. Tahap awal, baik di Tukad Badung maupun Tukad Tagtag, masing-masing ditata sepanjang 80 meter kanan- kiri. Selain pemasangan paving dipadu dengan hiasan batu sikat, di kawasan tersebut juga dilengkapi lampu taman.

Kepala Bidang Pengairan, Dinas PU Denpasar, Ngurah Putra Sanjaya menambahkan, penataan ini selain untuk rekreasi seperti tempat memancing, juga sebagai edukasi bagi warga terutama yang berada dekat dengan bantaran sungai untuk turut menjaga kebersihan dengan tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.

Dikatakan, tahap awal, baik di Tukad Badung maupun Tukad Tagtag, memang masing-masing ditata sepanjang 80 meter kanan- kiri. Untuk penataan yang lebih panjang di tahun 2017, PU sudah mulai merancang anggaran yang diperkirakan menghabiskan Rp1 miliar. “DED-nya akan mulai kami rancang di Perubahan 2016,”ujarnya.

Sementara itu, adanya penataan sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar ini mendapat sambutan positif dari sejumlah warga. Bahkan, warga berharap penataan alur sungai, khususnya yang  melintasi Kota Denpasar dilanjutkan lagi.

Menurut Warga, setelah ditata alur sungai jauh lebih bersih. Selain itu, jalur trotoar yang dikombinasi dengan pemasangan batu sikat, nantinya bisa dijadikan tempat rekreasi, termasuk mancing. “Ya bagus, kalau bisa jangan hanya beberapa meter saja, kalau bisa semua sungai ditata, sehingga warga tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” kata salah satu warga, Hendra Wibawa yang ditemui di sekitar lokasi.

Selain penataan alur sungai, tahun 2016 ini Pemkot Denpasar juga menata sejumlah saluran drainase dan pengerukan atau normalisasi sungai. Tiga sungai yang akan dinormalisasi yakni, Tukad Punggawa, Tukad Rangda dan Tukad Mati bagian hilir. Ketiganya mendesak untuk dinormalisasi, karena mengalami pendangkalan. 

wartawan
I Wayan Sudarsana

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.