Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Akses Pemasaran Produk Pertanian lokal, Dinas Pertanian Rangkul Pengusaha dan Rancang Badung Go Tani

Bali Tribune/SOSIALISASI - Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana saat Rapat Sosialisasi Optimalisasi Pemasaran Produk Pertanian secara virtual pada, Rabu (4/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Permasalahan klasik yang dihadapi para petani disamping fluktuasi harga adalah terkait hilirisasi khususnya peningkatan nilai tambah dan lemahnya akses pemasaran. Guna membantu membuka akses pasar bagi produk pertanian lokal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung merangkul pengusaha dan menyiapkan sistem informasi Badung Go Tani (Bang Goni).
 
Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana SSos MSi mengungkapkan hal itu saat Rapat Sosialisasi Optimalisasi Pemasaran Produk Pertanian melalui Badung Go Tani dengan para pengusaha, pelaku UMKM dan IKM yang memanfaatkan produk pertanian dan instansi terkait yang dilaksanakan secara virtual pada, Rabu (4/8/2021). Hadir dalam sosialisasi ini Ketua PHRI Badung, Bali Villas Asiosiation, HIPMI Badung, IWAPI, APRINDO Bali, IHGMA dan KUD Subhakti Ungasan.  
 
Menurut Wijana, Badung Go Tani dirancang terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu Badung Promotani sebagai media komunikasi antara petani selaku produsen dengan para pengusaha serta Sistem informasi Aplikasi Badung Go Tani (Si Abang Goni) dilengkapi dengan berbagai fitur yang akan mempermudah, mempercepat pelayanan, pelaporan, info tani, promosi dan pemasaran, agrowisata, info panen, info kemitraan dan peta potensi pertanian.
 
Untuk mendukung Badung Promo Tani, pihaknya kini sedang mendata produk-produk pertanian yang layak diperkenalkan kepada para pengusaha dengan harapan nantinya para pengusaha dapat bekerjasama dalam kemitraan untuk lebih mengutamakan pemanfaatan hasil-hasil pertanian lokal tentunya sesuai dengan standar kualitas dan harga yang telah disepakati dalam bentuk MoU.
 
Disamping itu pihaknya juga sedang menyiapkan rancangan SE Bupati tentang Pemanfaatan, penggunaan dan konsumsi produk pertanian lokal untuk mendorong pertumbuhan sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19 ini serta mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk pertanian lokal untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai sarana upakara dalam kegiatan upacara keagamaan yang sangat potensial mengangkat pangsa pasar komoditas pertanian khususnya pangan, bunga dan buah lokal. 
wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.