Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Kelompok Perajin Batok Kelapa di Desa Abang, GMT Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bali Tribune / Semeton GMT saat menyerahkan ratusan peket bantuan sembako kepada warga kelompok perajin batok kelapa di Desa Abang

balitribune.co.id | Amlapura - Dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi, juga cukup dirasakan oleh para perajin di sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem, dimana sepinya pariwisata juga berdampak pada sepinya order hasil kerajinan, sehingga sebagian besar perajin selama beberapa bulan terakhir ini tidak memiliki aktifitas, artinya tidak ada pemasukan bagi mereka.

Merespon kondisi sulit yang tengah dialami oleh para perajin, Semeton Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) Senin (10/8/2020) menyalurkan ratusan paket bantuan sembako yang diperuntukkan bagi para perajin batok kelapa di Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem. kehadiran bantuan dari keluarga besar GMT tersebut disambut oleh warga dari kelompok perajin batok kelapa yang tersebar di empat banjar dinas di Desa Abang.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan warga penerima, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh pengurus GMT, I Gusti Putu Rinceg bersama mantan Perbekel Abang, AA Ayu Mahesarani, yang diterima oleh perwakilan dari masing-masing kelompok perajin batok kelapa, guna selanjutnya dibagikan kepada waga anggota masing-masing kelompok.

“Sepinya pariwisata sementara waktu ini akibat wabah Covid-19, juga berdampak pada para perajin yang ada di Karangasem, salah satunya perajin batok kelapa di Desa Abang, Kecamatan Abang. Sebagian besar perajin belum beraktifitas karena sepinya order, karena itu kami Semeton GMT menyalurkan bantuan semabko untuk para perajin di Desa Abang,” ujar I Gusti Putu Rinceg.

Kelompok perajin batiok kelapa yang disaluri bantuan sembako GMT, masing-masing, Kelompok perajin di Banjar Dinas Abang Kaler, Kelompok perajin di Banjar Dinas Abang Kelod, dan bantuan juga disalurkan kepada warga di Banjar Dinas Waliyang Bulangkep, dengan jumlah total bantuan yang diusalurkan seluruhnya sebanyak 259 paket sembako.

“Semoga bantuan dari keluarga besar GMT ini bisa membantu meringankan beban masyarakat kelompok perajin batok kelapa di Desa Abang ini, paling tidak bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan pangan selama beberapa hari kedepan,” tuntas Gusti Putu Rinceg.

wartawan
Husaen SS.

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.