Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Pengembalian BLTDD Warga Miskin

Bali Tribune/BLT - Bupati Nyoman Suwirta tangani BLT KK miskin yang bermasalah.


balitribune.co.id |  Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membantu pengembalian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sejumlah Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di desa Gelgel Kecamatan Klungkung. Para kepala keluarga ini telah menerima bantuan langsung tunai dua sekaligus sehingga jadi temuan aparat pemeriksa. Dengan diantarkan para perangkat desa dan prajuru setempat, Bupati Suwirta menemui KK kurang mampu ini guna melihat keadaannya secara langsung, Selasa (1/6).
 
Salah satunya adalah Ni Wayan Wirta (56), seorang janda yang bekerja sebagai buruh pengangkut pasir asal Dusun Minggir Desa Gelgel. Ni Wayan Wirta tinggal dikontrakan rumah bedeng diwilayah desa Tangkas bersama cucunya semenjak ditinggal mati sang suami. Dirinya yang telah tercatat sebagai KK Miskin ini mengaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah diterimanya sejak Januari 2021.
 
Selain Ni Wayan Wirta, terdapat pula I Nyoman Suadnyana (56) buruh tani asal Dusun Jro Agung dan Ni Ketut Wandri yang juga seorang buruh tani asal Dusun Pegatepan Desa Gelgel. Mereka selain mendapatkan bantuan dari Kemensos karena terdaftar dalam DTKS dan juga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sehingga wajib untuk mengembalikan BLT DD tersebut. 
 
"Para warga ini dengan dengan latar belakang yang sama, baru masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sehingga memperoleh BLT dari pusat, namun ternyata mereka juga sebagai penerima BLTDD dari Desa. Dengan kondisi ekonomi mereka yang hanya berkerja sebagai buruh tani dan penambang pasir, tentu akan sulit untuk mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai sejak januari 2021. Maka dari itu untuk meringankan beban warga ini saya membantu mengembalikannya. Mudah mudahan tidak terjadi di Desa lain." ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta meminta kepada semua prajuru supaya lebih serius dan tekun mengurusi warganya masing masing. Warga yang memang pantas untuk mendapat bantuan supaya didata dan dilaporkan, sedangkan yang masih mampu untuk bekerja supaya diberdayakan sehingga bisa keluar dari KK Miskin. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Desa harus terus terjalin dan ditingkatkan. Perbekel, klian dan Kepala Dusun didorong agar bisa menyelesaikan persoalan di keluarga miskin ini supaya mereka bisa hidup dengan lebih layak. 
 
Sekertaris Desa Gelgel menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena sudah turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tiga orang warganya yang tergolong KK Miskin ini sejak Januari 2021, setiap bulannya telah menerima BLTDD Rp 300.000. Hal ini menjadi temuan tim Pemeriksa sehingga dana yang yang telah diterima masing masing harus ditarik atau dikembalikan ke desa. 
wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.