Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Ungkap Kasus Pencurian Bebek, Kapolres Berikan Reward kepada Babhinkamtibmas Desa Tajen

Bali Tribune/ REWARD - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra berikan reward kepada anggotanya dan masyarakat Desa Tajen, Senin (23/5/2022).



balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memberikan Reward kepada Bhabinkamtibmas Desa Tajen, serta beberapa warga Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan, karena telah berjasa membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian bebek pada tanggal 15 Februari 2022, di Subak Ubung, Banjar Ubung, Desa Tajen, Penebel, Tabanan.

Pemberian Reward tersebut berlangsung di Mapolres Tabanan, Senin (23/5/2022). Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada anggota dan masyarakat yang berperan aktif dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Seperti halnya dalam membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian bebek di Desa Tajen.

"Kalau kita lihat, ini permasalahan sepele, akan tetapi pencurian bebek merupakan tindak pidana. Hikmah dari kasus ini  yang patut menjadi contoh  adalah bagaimana seorang Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama, merangkul dan bisa membina masyarakatnya tidak hanya dukungan satu arah saja sebagai pembina, namun juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya," ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres menambahkan, bahwa keamanan bukan saja menjadi tanggungjawab Kepolisian, namun juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing-masing. "Diharapkan hal ini bisa menjadi momentum bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kita sebagai Polri saja akan tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder yang ada, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terwujud," tutup Kapolres.

Adapun nama-nama yang memperoleh reward yaitu, Aiptu I Made Masna, Bhabinkamtibmas Desa Tajen, Polsek Penebel; I Nyoman Sudarta, Kawil Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Suastika Atmaja, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Wayan Sutika, Linmas Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Pande Kade Budhi, Pecalang Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen; I Made Supraja, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen dan I Gede Srinata, masyarakat Banjar Cepik Kelod, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.