Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan dari Masyarakat Tionghoa Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune/ DONASI - Bupati Suwirta terima donasi dari masyarakat Tionghoa Bali untuk warga Klungkung terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima donasi secara simbolis dari Masyarakat Tionghoa Bali dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali bertempat di Wihara Dharma Ratna Klungkung, Rabu (18/8/2021). Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang sudah bersedia memberikan bantuan kepada masyarakat Klungkung.
 
Bupati Suwirta sebelumnya sudah menugaskan Lurah, Perangkat Desa dan kepala Lingkungan serta instansi terkait untuk mempersiapkan data mengenai masyarakat Klungkung yang terdampak Covid-19 untuk memudahkan dalam proses penyaluran bantuan dan Apabila masyarakat sudah memperoleh bantuan agar diisi kode, guna menghindari tumpang tindih memberikan bantuan dan jangan sampai ada kepentingan lain ketika menyalurkan bantuan.
 
"Mari pihak TNI/Polri bersama-sama dengan pemerintah saling bahu membahu dalam menyalurkan bantuan dari siapapun termasuk bantuan yang berada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung dan meminta masyarakat dapat membantu pengawasan penyaluran agar tepat sasaran. Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Klungkung pada masa pandemi Covid-19,” harap Bupati Suwirta.
 
Ketua Vihara Dharma Ratna Edwin Adiputra dalam laporannya mengajak masyarakat tetap bersemangat dan terus berdoa, serta menumbuhkan semangat berbagi. Lebih lanjut dirinya menyampaikan donasi ini merupakan bentuk solidaritas sebagai Masyarakat Tionghoa Bali (MTB) bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali kepada warga masyarakat Klungkung yang terdampak Covid-19. Edwin Adiputra menambahkan Donasi yang diserahkan berupa beras sebanyak 5 ton di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, yang terdiri dari 1000 paket beras dengan beras ukuran 5 kg, yang telah diserahterimakan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Klungkung pada tanggal 15 Agustus 2021, “Semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
 
Rencananya hari ini bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat berjumlah 60 orang, perwakilan masyarakat di Lingkungan Semarapura Kaja berjumlah 30 orang, dan perwakilan Pecalang berjumlah 10 orang dengan total 100 paket sembako. Bantuan diserahkan Oleh Koordinator Tionghoa Bali Bapak Hendra kepada Bupati Suwirta, kemudian Bupati Suwirta menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Klungkung yang terdampak Covid-19. 
wartawan
SUG
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.