Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Kementerian Membuat Bingung Dinas Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ PDU - Bantuan PDU dari Kementerian di Kantor DLH Bangli yang membuat bingung.
Balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli kini dibuat bingung dengan datangnya paket bantuan untuk penunjung kegiatan pusat daur ulang (PDU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah mengajukan permohonan untuk kegiatan DPU. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau pengadaan alat penunjang DPU disebutkan pengadaan untuk tahun 2021. Kini alat penunjang DPU ditempatkan di halaman depan Kantor DLH Bangli.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kedatangan alat penunjang kegiatan DPU dari pusat mengatakan untuk barang datang tepat saat hari libur dan tanpa pemberitahuan. Untuk aitem barang meliputi sepeda motot jenis viar, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, gerobak sampah dan mesin pompa air masing- masing  sebanyak lima unit. “Dari informasi dari staf kami kalau barang-barang tersebut untuk menunjang kegiatan pusat daur ulang yang diutamakan untuk daerah yang ada di tepi danau batur,” ungkapnya, Selasa (18/9).
 
Lanjut Dayu Yudi, pihaknya  memang sempat mengajukan usulan terkait DPU ke pusat, namun dibatalkan karena dari hasil survai yang pihaknya lakukan lokasinya tidak mendukung. “Untuk lokasi DPU menyasar desa-desa yang ada di pinggir Danau Batur, sebagai persyaratan dibutuhkan lahan seluas 4 are dan sementara hasil survai  lahan yang ada di pinggir danau tidak mencukupi dan walaupun ada tapi lokasinya jauh sertai posisi lahan ada dikemiringan 75 derajat, sehingga kami sudah mengajukan surat pembatalan usulan untuk kegiatan DPU ke pusat,” sebutnya.
 
Lantas terkait datangnya barang penujang kegiatan DPU pihaknya akan berkordinasi dengan pusat dan pihaknya tentu tidak akan menerima apalagi disebutkan barang tersebut disebutkan untuk pengadaan tahun 2021 dan tanpa didukung dengan dokumen pengadaan. ”Kami anggap saja barang tersebut barang titipan kami tidak mau nantinya timbul masalah hukum kedepanya apalagi dikatakan barang tersebut untuk pengadaan tahun 2021,” tegas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.