Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Langsung dari Badung ke Masyarakat Klungkung Jadi Polemik

Ir Putu Gde Winastra.
Ir Putu Gde Winastra.

BALI TRIBUNE - Adanya bantuan hibah langsung dari Pemkab Badung sesuai Keputusan Bupati Badung nomor 91/054/HK/2018 tanggal 23 Mei 2018  yang ditanda tangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tentang penetapan besaran alokasi bantuan keuangan yang bersumber dari penerimaan  pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Badung kepada 6 (enam) Kabupaten di Bali tahun anggaran 2018 kini malah menjadi bola salju yang liar mengantam ke sana-sini.

Pasalnya Pemkab Klungkung seperti difaith akompli mengingat yang diusulkan sesuai BKK adalah sebesar 50 Miliar sesuai dengan usulan yang sudah disepakati oleh Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung. Namun yang keluar sesuai dengan SK malah berbeda nambah lagi 16 Miliar. Tentu penambahana ini bagi masyarakat awam jelas baik karena usulan 50 M yang datang  66 M.

Namun persoalannya adalah sesuai dengan usulan Pemkab Klungkung 50 Miliar yang sesuai hanya 40 Miliar yang disetujui sementara itu bantuan tidak sesuai dengan usulan sebesar 16 Miliar malah turun. Kondisi ini jelas membingungkan ditahun Politik ini, pasalnya nngusul 50 yang datang 66 namun yang ditambah oleh Pemkab Badung usulan langsung dari masyarakat yang disukai Pemkab Badung jelas ini ada nuansa untuk kepentingan politik jelang Pilkada  baik Pilcagub/cawagub Bali maupun Pilcabup/cawabup Klungkung.

Terkait SK Bupati Badung tentang ibah ini Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra ditemui menyatakan dirinya tidak kapasitas menanggapi SK Pemkab Badung tersebut namun dirinya menyatakan dana hibah yang diputuskan Bupati Badung sebesar 66 Miliar tersebut menurutnya  harus melalui proses. Setiap proses penganggaran dan perencanaan itu baik itu  seperti ibah baik usulan dari  badan atau ormas harus tetap  mengajukan  usulan Kepada Bupati Klungkung dan nantinya  Sekda KLungkung turun ke lapangan untuk mengecek proses perencanaan ini apa betul apa tidak.

Setelah perencanaan setiap OPD nantinya memberikan pertimbangan-pertimbangan termasuk  datangnya SK Bupati Badung ini. Sesuai dengan SK Bupati Badung yang sejatinya diusulkan  50 Miliar  oleh Pemkab Klungkung  namun oleh Bupati Badung malah keluar 66 Milyar. Memang  semenjak  ada peraturan perubahan Menteri Dalam Negeri  pemkab lain seperti Pemkab Badung melalui Bupati Badung boleh memberikan bantuan hibah tetapi SK ini  termasuk BKK (bantuan keuangan khusus red)  jelas ini tanggung jawab Pemkab KLungkung dengan persetujuan DPRD  Klungkung. “Saya tegaskan Intinya saya tidak mengomentari SK Kabupaten Badung  melalui Bupatinya ,apapun keinginan kabupaten Bandung membantu  itu sangat baik ,tetapi itu semua harus persetujuan DPR. Apapun keputusan SK Bupati Badung  ini nanti kita jabarkan dan saya selaku Sekda memfasilitasi dan menjabarkan dengan DPRD Klungkung, intinya harus mengikuti aturan  norma biar tidak melanggar,” sebutnya.

 Lebih jauh ditegaskan intinya Bupati Klungkung  dan DPRD  harus persetujuan bersama  menyikapi bantuan ibah ini,kecuali dari pusat seperti Presiden maupun  dari Propinsi melalui Gubernur itu bisa langsung ke Kabupaten. “Jelas ini  beda ceritanya karena ini sama-sama Kabupaten selevel yang sama antar Kabupaten intinya harus melalui aturan persetujuan Bupati Klungkung serta arus melalui APBD dan disetujui DPRD Klungkung,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.