Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Langsung dari Badung ke Masyarakat Klungkung Jadi Polemik

Ir Putu Gde Winastra.
Ir Putu Gde Winastra.

BALI TRIBUNE - Adanya bantuan hibah langsung dari Pemkab Badung sesuai Keputusan Bupati Badung nomor 91/054/HK/2018 tanggal 23 Mei 2018  yang ditanda tangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tentang penetapan besaran alokasi bantuan keuangan yang bersumber dari penerimaan  pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Badung kepada 6 (enam) Kabupaten di Bali tahun anggaran 2018 kini malah menjadi bola salju yang liar mengantam ke sana-sini.

Pasalnya Pemkab Klungkung seperti difaith akompli mengingat yang diusulkan sesuai BKK adalah sebesar 50 Miliar sesuai dengan usulan yang sudah disepakati oleh Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung. Namun yang keluar sesuai dengan SK malah berbeda nambah lagi 16 Miliar. Tentu penambahana ini bagi masyarakat awam jelas baik karena usulan 50 M yang datang  66 M.

Namun persoalannya adalah sesuai dengan usulan Pemkab Klungkung 50 Miliar yang sesuai hanya 40 Miliar yang disetujui sementara itu bantuan tidak sesuai dengan usulan sebesar 16 Miliar malah turun. Kondisi ini jelas membingungkan ditahun Politik ini, pasalnya nngusul 50 yang datang 66 namun yang ditambah oleh Pemkab Badung usulan langsung dari masyarakat yang disukai Pemkab Badung jelas ini ada nuansa untuk kepentingan politik jelang Pilkada  baik Pilcagub/cawagub Bali maupun Pilcabup/cawabup Klungkung.

Terkait SK Bupati Badung tentang ibah ini Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra ditemui menyatakan dirinya tidak kapasitas menanggapi SK Pemkab Badung tersebut namun dirinya menyatakan dana hibah yang diputuskan Bupati Badung sebesar 66 Miliar tersebut menurutnya  harus melalui proses. Setiap proses penganggaran dan perencanaan itu baik itu  seperti ibah baik usulan dari  badan atau ormas harus tetap  mengajukan  usulan Kepada Bupati Klungkung dan nantinya  Sekda KLungkung turun ke lapangan untuk mengecek proses perencanaan ini apa betul apa tidak.

Setelah perencanaan setiap OPD nantinya memberikan pertimbangan-pertimbangan termasuk  datangnya SK Bupati Badung ini. Sesuai dengan SK Bupati Badung yang sejatinya diusulkan  50 Miliar  oleh Pemkab Klungkung  namun oleh Bupati Badung malah keluar 66 Milyar. Memang  semenjak  ada peraturan perubahan Menteri Dalam Negeri  pemkab lain seperti Pemkab Badung melalui Bupati Badung boleh memberikan bantuan hibah tetapi SK ini  termasuk BKK (bantuan keuangan khusus red)  jelas ini tanggung jawab Pemkab KLungkung dengan persetujuan DPRD  Klungkung. “Saya tegaskan Intinya saya tidak mengomentari SK Kabupaten Badung  melalui Bupatinya ,apapun keinginan kabupaten Bandung membantu  itu sangat baik ,tetapi itu semua harus persetujuan DPR. Apapun keputusan SK Bupati Badung  ini nanti kita jabarkan dan saya selaku Sekda memfasilitasi dan menjabarkan dengan DPRD Klungkung, intinya harus mengikuti aturan  norma biar tidak melanggar,” sebutnya.

 Lebih jauh ditegaskan intinya Bupati Klungkung  dan DPRD  harus persetujuan bersama  menyikapi bantuan ibah ini,kecuali dari pusat seperti Presiden maupun  dari Propinsi melalui Gubernur itu bisa langsung ke Kabupaten. “Jelas ini  beda ceritanya karena ini sama-sama Kabupaten selevel yang sama antar Kabupaten intinya harus melalui aturan persetujuan Bupati Klungkung serta arus melalui APBD dan disetujui DPRD Klungkung,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.