Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Langsung dari Badung ke Masyarakat Klungkung Jadi Polemik

Ir Putu Gde Winastra.
Ir Putu Gde Winastra.

BALI TRIBUNE - Adanya bantuan hibah langsung dari Pemkab Badung sesuai Keputusan Bupati Badung nomor 91/054/HK/2018 tanggal 23 Mei 2018  yang ditanda tangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tentang penetapan besaran alokasi bantuan keuangan yang bersumber dari penerimaan  pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Badung kepada 6 (enam) Kabupaten di Bali tahun anggaran 2018 kini malah menjadi bola salju yang liar mengantam ke sana-sini.

Pasalnya Pemkab Klungkung seperti difaith akompli mengingat yang diusulkan sesuai BKK adalah sebesar 50 Miliar sesuai dengan usulan yang sudah disepakati oleh Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung. Namun yang keluar sesuai dengan SK malah berbeda nambah lagi 16 Miliar. Tentu penambahana ini bagi masyarakat awam jelas baik karena usulan 50 M yang datang  66 M.

Namun persoalannya adalah sesuai dengan usulan Pemkab Klungkung 50 Miliar yang sesuai hanya 40 Miliar yang disetujui sementara itu bantuan tidak sesuai dengan usulan sebesar 16 Miliar malah turun. Kondisi ini jelas membingungkan ditahun Politik ini, pasalnya nngusul 50 yang datang 66 namun yang ditambah oleh Pemkab Badung usulan langsung dari masyarakat yang disukai Pemkab Badung jelas ini ada nuansa untuk kepentingan politik jelang Pilkada  baik Pilcagub/cawagub Bali maupun Pilcabup/cawabup Klungkung.

Terkait SK Bupati Badung tentang ibah ini Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra ditemui menyatakan dirinya tidak kapasitas menanggapi SK Pemkab Badung tersebut namun dirinya menyatakan dana hibah yang diputuskan Bupati Badung sebesar 66 Miliar tersebut menurutnya  harus melalui proses. Setiap proses penganggaran dan perencanaan itu baik itu  seperti ibah baik usulan dari  badan atau ormas harus tetap  mengajukan  usulan Kepada Bupati Klungkung dan nantinya  Sekda KLungkung turun ke lapangan untuk mengecek proses perencanaan ini apa betul apa tidak.

Setelah perencanaan setiap OPD nantinya memberikan pertimbangan-pertimbangan termasuk  datangnya SK Bupati Badung ini. Sesuai dengan SK Bupati Badung yang sejatinya diusulkan  50 Miliar  oleh Pemkab Klungkung  namun oleh Bupati Badung malah keluar 66 Milyar. Memang  semenjak  ada peraturan perubahan Menteri Dalam Negeri  pemkab lain seperti Pemkab Badung melalui Bupati Badung boleh memberikan bantuan hibah tetapi SK ini  termasuk BKK (bantuan keuangan khusus red)  jelas ini tanggung jawab Pemkab KLungkung dengan persetujuan DPRD  Klungkung. “Saya tegaskan Intinya saya tidak mengomentari SK Kabupaten Badung  melalui Bupatinya ,apapun keinginan kabupaten Bandung membantu  itu sangat baik ,tetapi itu semua harus persetujuan DPR. Apapun keputusan SK Bupati Badung  ini nanti kita jabarkan dan saya selaku Sekda memfasilitasi dan menjabarkan dengan DPRD Klungkung, intinya harus mengikuti aturan  norma biar tidak melanggar,” sebutnya.

 Lebih jauh ditegaskan intinya Bupati Klungkung  dan DPRD  harus persetujuan bersama  menyikapi bantuan ibah ini,kecuali dari pusat seperti Presiden maupun  dari Propinsi melalui Gubernur itu bisa langsung ke Kabupaten. “Jelas ini  beda ceritanya karena ini sama-sama Kabupaten selevel yang sama antar Kabupaten intinya harus melalui aturan persetujuan Bupati Klungkung serta arus melalui APBD dan disetujui DPRD Klungkung,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.