Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Langsung dari Badung ke Masyarakat Klungkung Jadi Polemik

Ir Putu Gde Winastra.
Ir Putu Gde Winastra.

BALI TRIBUNE - Adanya bantuan hibah langsung dari Pemkab Badung sesuai Keputusan Bupati Badung nomor 91/054/HK/2018 tanggal 23 Mei 2018  yang ditanda tangani oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tentang penetapan besaran alokasi bantuan keuangan yang bersumber dari penerimaan  pajak Hotel dan Restoran Kabupaten Badung kepada 6 (enam) Kabupaten di Bali tahun anggaran 2018 kini malah menjadi bola salju yang liar mengantam ke sana-sini.

Pasalnya Pemkab Klungkung seperti difaith akompli mengingat yang diusulkan sesuai BKK adalah sebesar 50 Miliar sesuai dengan usulan yang sudah disepakati oleh Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung. Namun yang keluar sesuai dengan SK malah berbeda nambah lagi 16 Miliar. Tentu penambahana ini bagi masyarakat awam jelas baik karena usulan 50 M yang datang  66 M.

Namun persoalannya adalah sesuai dengan usulan Pemkab Klungkung 50 Miliar yang sesuai hanya 40 Miliar yang disetujui sementara itu bantuan tidak sesuai dengan usulan sebesar 16 Miliar malah turun. Kondisi ini jelas membingungkan ditahun Politik ini, pasalnya nngusul 50 yang datang 66 namun yang ditambah oleh Pemkab Badung usulan langsung dari masyarakat yang disukai Pemkab Badung jelas ini ada nuansa untuk kepentingan politik jelang Pilkada  baik Pilcagub/cawagub Bali maupun Pilcabup/cawabup Klungkung.

Terkait SK Bupati Badung tentang ibah ini Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra ditemui menyatakan dirinya tidak kapasitas menanggapi SK Pemkab Badung tersebut namun dirinya menyatakan dana hibah yang diputuskan Bupati Badung sebesar 66 Miliar tersebut menurutnya  harus melalui proses. Setiap proses penganggaran dan perencanaan itu baik itu  seperti ibah baik usulan dari  badan atau ormas harus tetap  mengajukan  usulan Kepada Bupati Klungkung dan nantinya  Sekda KLungkung turun ke lapangan untuk mengecek proses perencanaan ini apa betul apa tidak.

Setelah perencanaan setiap OPD nantinya memberikan pertimbangan-pertimbangan termasuk  datangnya SK Bupati Badung ini. Sesuai dengan SK Bupati Badung yang sejatinya diusulkan  50 Miliar  oleh Pemkab Klungkung  namun oleh Bupati Badung malah keluar 66 Milyar. Memang  semenjak  ada peraturan perubahan Menteri Dalam Negeri  pemkab lain seperti Pemkab Badung melalui Bupati Badung boleh memberikan bantuan hibah tetapi SK ini  termasuk BKK (bantuan keuangan khusus red)  jelas ini tanggung jawab Pemkab KLungkung dengan persetujuan DPRD  Klungkung. “Saya tegaskan Intinya saya tidak mengomentari SK Kabupaten Badung  melalui Bupatinya ,apapun keinginan kabupaten Bandung membantu  itu sangat baik ,tetapi itu semua harus persetujuan DPR. Apapun keputusan SK Bupati Badung  ini nanti kita jabarkan dan saya selaku Sekda memfasilitasi dan menjabarkan dengan DPRD Klungkung, intinya harus mengikuti aturan  norma biar tidak melanggar,” sebutnya.

 Lebih jauh ditegaskan intinya Bupati Klungkung  dan DPRD  harus persetujuan bersama  menyikapi bantuan ibah ini,kecuali dari pusat seperti Presiden maupun  dari Propinsi melalui Gubernur itu bisa langsung ke Kabupaten. “Jelas ini  beda ceritanya karena ini sama-sama Kabupaten selevel yang sama antar Kabupaten intinya harus melalui aturan persetujuan Bupati Klungkung serta arus melalui APBD dan disetujui DPRD Klungkung,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.