Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Mobil Operasional untuk Desa Adat Jumpai

Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Suwirta serahkan bantuan hibah mobil pada desa Adat Jumpai.



balitribune.co.id | Semarapura - Kanggeang nggih, niki wantah mobil bekas, demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ketika menyerahkan hibah barang milik daerah berupa sebuah unit kendaraan roda empat Rabu (27/9/2023) malam. Hibah berupa kendaraan Suzuki Carry ST 150 Futura diserahkan kepada Bendesa Desa Adat Jumpai di Balai Banjar Kawan, Desa Jumpai.

"Saya serahkan sebuah kendararaan operasional roda empat. Mobil ini merupakan mobil bekas yang perlu sedikit perbaikan jika ingin mempergunakannya karena umur ekonomisnya sudah tua. Kanggeang nggih niki wantah mobil bekas, Ketimbang mobil dilelang yang nilai jualnya tidak seberapa, tentu akan lebih bermanfaat jika mobil ini diberikan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan mobil ini dapat bermanfaat untuk operasional sehari-hari maupun kegiatan upacara adat dan agama," ujar Bupati Suwirta.

Bendesa Desa Adat I Ketut Suryawan Jumpai  menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah dihibahkan sebuah kendaraan kepada desa adat Jumpai. “Terima kasih pak Bupati, kendaraan ini akan sangat membantu warga kami dalam melaksanakan kegiatan di desa, kami akan menggunakan dan merawatnya dengan baik," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.